Senin, 12 Mei 2008

Balai Informasi Pertanian di Jambi Kurang Berfungsi

Balai Informasi Pertanian di Jambi Kurang Berfungsi

Jambi-RoL-- Balai informasi hasil komoditi pertanian dan perkebunan di Jambi terutama di sentra pertanian sejumlah kabupaten sepertinya kurang berfungsi atau bahkan tidak dimanfaatkan.

Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Jambi, Erman Rachim melalui Kasubdin Sarana dan Prasarana, Khairuddin, Kamis, menanggapi hal tersebut belum mengetahui sejauh mana ketidakaktifan balai atau pusat informasi komoditi pertanian dan perkebunan itu.

"Jika tidak aktif mungkin ada penyebabnya apakah masalah dana atau masalah sumber daya manusia (SDM)," katanya. Sedangkan untuk Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Jambi hal seperti itu langsung ditangani bagian SDM.

Pusat Informasi komoditi pertanian dan perkebunan menjadi bagian dari penyuluhan untuk meningkatkan SDM petani. Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) ketika dijabat Bupati Usman Ermulan sekitar tahun 2000-an sempat membangun balai informasi itu untuk mengangkat pertumbuhan ekonomi petani dan SDM petani.

Sebab daerah itu menjadi salah satu sentra produksi kelapa dalam dan kelapa sawit yang perlu menginformasikan berbagai peluang komoditi untuk dikembangkan. antara/mim

Sofjan Wanandi Tuduh Seorang Mantan Menteri

Jumat, 10 Maret 2000
Sofjan Wanandi Tuduh Seorang Mantan Menteri
Jakarta, Kompas

Sofjan Wanandi yang Ketua Dewan Pengembangan Usaha Nasional (DPUN)
mengatakan, ada seorang mantan menteri yang sedang menjadi tersangka
di Kejaksaan Agung hendak menjatuhkannya dengan melempar isu buruk
tentang perusahaannya, PT Gemala Container (GC). Hal itu dia utarakan
di sela acara Forum Perdagangan Malaysia-Singapura, Kamis (9/3) di
Jakarta.

Beberapa waktu lalu, anggota Komisi IX DPR, Usman Ermulan,
mempermasalahkan restrukturisasi nyentrik kredit macet PT GC sebesar
Rp 92 milyar di BNI. Usman menginformasikan, melalui restrukturisasi
itu, perusahaan milik Sofjan tersebut tidak perlu membayar bunga, dan
hanya perlu mencicil Rp 500 juta per tahun. Artinya, kredit tersebut
baru akan terbayar lunas selama 184 tahun.

Sofjan tidak menjawab ketika ditanya apakah yang dimaksud adalah Tanri
Abeng. "Dia (mantan menteri tersebut-Red) memerintahkan bank
(maksudnya BNI), semua yang berbau Sofjan, yang bisa dikejar,
pidananya harus dimasukin. Orang dari bank itu sendiri, yang
mengatakam pada saya," kata bos Grup Gemala itu.

Menurut Sofjan, PT GC tersangkut kredit macet Rp 89 milyar. Saat ini,
PT GC sudah membayar hingga sekitar Rp 60 milyar. Uang tersebut
berasal dari bunga berbunga kredit tersebut yang ternyata
didepositokan. Melalui sebuah perhitungan yang rumit, Sofjan
mengatakan, cicilan kredit macetnya di BNI akan selesai pada tahun
2001.

Ditanya apakah dirinya berniat meminta klarifikasi mantan menteri yang
disebutnya hendak menjatuhkan dirinya, Sofjan malah balik bertanya.
"Buat apa? Orangnya pasti tidak mengaku," katanya.

Secara terpisah, mantan Menteri Negara Pembinaan BUMN Tanri Abeng
membantah tuduhan Sofjan Wanandi itu. Dia mengatakan, dirinya tidak
tahu-menahu masalah PT GC. Tanri juga mengatakan, saat dirinya
menjabat menteri, dia tidak pernah menyusahkan pelaku ekonomi. "Tidak
mungkin saya mempengaruhi sebuah sistem yang sudah baku. Pernyataan
Sofjan itu tidak benar," tambahnya. (fey)

Hutan Penyangga TNBT Dijarah

Hutan Penyangga TNBT Dijarah

JAMBI, KOMPAS — Penjarahan secara besar-besaran di kawasan hutan produksi sekitar hutan konservasi Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) di Kabupaten Tebo, Provinsi jambi, semakin mencemaskan. Dikhawatirkan dalam waktu tidak lama lagi pelaku illegal logging sudah masuk dan ikut menjarah TNBT.

Akibat penjarahan, kawasan hutan penyangga atau buffer zone hutan lindung itu terancam gundul. Kegiatan ittegal logging itu terjadi hanya beberapa ratus meter dari kawasan konservasi TNBT.

Bupati Tanjung Jabung Barat Usman Ermulan, Jumat (6/8), mengatakan, pihaknya mencemaskan kegiatan penebangan liar di areal hak pengusahaan hutan (HPH) PT Dalek Hutani Esa (DHE) di Kabupaten Tebo, yang berbatasan dengan Tanjung Jabung Barat. Lokasi penjarahan hanya beberapa ratus meter saja dari kawasan TNBT.
“Dari laporan yang saya terima, kegiatan penjarahan itu sudah masuk ke kawasan TNBT di Tanjung Jabung Barat. Kayu hasil jarahan dibawa ke Kabupaten Tebo, karena dari Tanjung Jabung Barat tidak ada akses jalan,” ujar Usman.
TNBT merupakan hutan tropis dataran rendah di Sumateta dengan luas 127.698 hektar, 33.000 hektar di antaranya berada di Provinsi Jambi dan sisanya di Riau. Taman nasional ini memiliki tingkat keanekaragaman hayati tinggi. Kawasan TNBT yang berada di Jambi terletak di Kabupaten Tebo dan Tanjung Jabung Barat.

Dan berbagai penelitian diketahui, di TNBT sedikitnya terdapat 59 jenis mamalia, harimau sumatera, gajah, tapir, dan rusa. Ada pula 192 jenis burung (sepertiga dari yang ada di Sumatera), 10 jenis di antaranya terancam punah. Di samping itu, ada 700 jenis flora yang dimanfaatkan masyarakat lokal serta 600 lebih jenis biota obat yang selama ini dimanfaatkan masyarakat lokal.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Gatot Moeryanto menjelaskan, setelah diteliti oleh para petugasnya ternyata tidak ada illegal logging di dalam kawasan TNBT. “Kegiatan yang kini tengah diributkan itu terjadi di hutan produksi yang berbatasan dengan TNBT. Kawasan yang tengah dijarah habis-habisan itu milik PT DHE,” ujar Gatot. (NAT)

Ryaas Rasyid Pilihan Tepat Jabat Mendagri

Ryaas Rasyid Pilihan Tepat Jabat Mendagri

3 Agustus 2007 | 16:54 WIB

Jambi ( Berita ) : Prof DR Ryaas Rasyid merupakan figur dan pilihan yang tepat untuk menduduki jabatan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menggantikan posisi M Ma’ruf (non aktif karena sakit).

Jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menunjuk Ryaas Rasyid merupakan pilihan yang tepat dari kalangan sipil yang tidak perlu diragukan keahliannya daripada yang lain, kata mantan anggota Komisi VIII DPR RI yang juga mantan Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi, Drs H Usman Ermulan MM di Jambi, Kamis [02/08] malam.

Ryaas yang kini menjabat Presiden Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) memiliki ’segudang’ pengalaman di birokrasi, sebab ia pada masa pemerintahan Orde Baru pernah menduduki jabatan Dirjen PUOD Depdagri dan masa Pemerintahan Presiden BJ Habibie menjabat Menteri Otonomi Daerah.

“Artinya Pak Ryaas jika Mendagri akan cepat menyesuaikan diri dan langsung bekerja di tengah banyaknya RUU yang kini belum diselesaikan seperti UU Pemilu dan terkahir Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan calon Independen sebagai peserta pilkada,” ungkap Usman Ermulan yang juga Ketua Umum DPP PDK Provinsi Jambi itu.

Presiden SBY harus mempertimbangkan itu, karena masa pemerintahan kabinet Indonesia bersatu hanya tinggal 2,5 tahun yang harus menuntaskan berbagai kebijakan dan program SBY-JK.

Jika SBY menempatkan orang-orang baru yang kurang mengerti di pemerintahan akan butuh proses dan waktu lama untuk menyesuaian diri, sehingga mengganggu kelancaran kinerja pemerintah yang kini dihadapkan berbagai persoalan sosial, budaya, ekonomi, dan politik.

Ryaas Rasyid merupakan salah satu ahli ilmu politik di Indonesia yang mengetahui banyak persoalan dan diyakini mampu menyelesaikan persoalan itu sesuai tuntutan reformasi dan demokrasi.

“Pak Ryaas itu punya konsep yang baik tentang politik dan ketatanegaraan. Alangkah sayangnya jika SBY tidak memanfaatkan orang seperti Pak Ryaas,” ujarnya.

Menyinggung soal jabatan Mendagri yang sejak Orde Baru sebagian besar dari kalangan TNI, ia menyatakan, tidak mesti sebab banyak orang-orang pintar di negeri ini bukan hanya dari kalangan TNI.

“Saya rasa tidak perlu kita mengkultuskan jabatan Mendagri itu harus dari TNI,” ujar Usman. (ant )

KPU Jambi Siap Pertanggungjawabkan Dana

KPU Jambi Siap Pertanggungjawabkan Dana

Selasa, 12 Juli 2005
JAKARTA (Suara Karya): Menanggapi kritik salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Jambi, komisi pemilihan umum (KPU) Jambi menyatakan siap mempertanggungjawabkan dana penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) provinsi tersebut.
Pernyataan tersebut dilontarkan, seorang anggota KPU Provinsi Jambi, Ir Abdul Rasyid, di Jambi, Senin. Pertanggungjawaban tersebut, lanjut Abdul Rasyid, baru akan disampaikan kepada publik, setidaknya usai pelantikan gubernur dan wakil gubernur Jambi terpilih periode 2005-2010.
Pada penyelenggaraan pilkada Provinsi Jambi 26 Juni lalu, KPU menggunakan dana dari anggaran pendapatan belanja daerah pemerintah provinsi (APBD Pemprov) setempat sebesar Rp 25 miliar. Penggunaan dana inilah yang memperoleh kritikan dari seorang anggota tim kampanye pasangan Usman Ermulan-Irsal Yunus, yakni Donny Pasaribu.
KPU Provinsi Jambi dalam rapat pleno perhitungan akhir suara sah, secara manual beberapa waktu lalu, telah menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Drs H Zulkifli Nurdin-Drs Antony Zeidra Abidin sebagai pemenang pilkada.
Yang artinya menjadi pasangan gubernur dan wakil gubernur Jambi terpilih untuk periode 2005-2010, dengan perolehan suara terbanyak, yakni 995.792 suara atau 80,31 persen.
Pasangan tersebut menyingkirkan dua kandidat lainnya, yakni pasangan Hasip Kalimuddin Syam-Nasrun HR Arbain yang hanya memperoleh 165.825 suara (13,33 persen), dan urutan ketiga pasangan Usman Ermulan-Irsal Yunus dengan 82.620 suara (6,64 persen).
Belum Berakhir
Rasyid menambahkan, tahapan pilkada Provinsi Jambi belum berkahir. Karena, masih ada proses yang belum terlaksana, yaitu pelantikan pasangan gubernur dan wakil gubernur Jambi terpilih. Pelantikan tersebut rencananya dijadwalkan akan dilaksanakan pada 27 Juli 2005 mendatang.
"Jadi soal pertanggungjawaban dana pilkada, akan kami lakukan setelah semua proses pilkada selesai," kata dia. Rasyid menegaskan, masyarakat, mahasiswa, LSM, aktivis, dan tim kampanye calon gubernur dan wakil gubernur yang merasa dirugikan oleh KPU, boleh menyampaikan rasa keberatannya.
Hanya saja, tidak dengan cara membuat selebaran, seperti yang dilakukan Donny Pasaribu. Lebih baik menyampaikan langsung secara tertulis, yang dinilai mempunyai kekuatan hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kalau selebaran yang dibagi-bagikan untuk mengkritisi kinerja KPU Provinsi Jambi. Itu dinilai tidak yuridis dan tak perlu kami tanggapi, karena KPU akan mempertanggungjawabkan soal kinerjanya setelah pilkada itu berkahir," kata Rasyid menambahkan.
Harus diaudit Sementara itu, Donny Pasaribu yang wakil ketua tim kampanye pasangan Usman Ermulan-Irsal Yunus mengatakan, dana KPU Provinsi Jambi untuk menyelenggarakan pilkada, diperoleh dari anggaran APBD senilai Rp 25 miliar, itu harus diaudit akuntan publik dan dipertanggungjawabkan pada publik.
"KPU Provinsi Jambi harus mempertanggungjawabkan dana penyelenggarakan pilkada, yang bersumber dari APBD 2005 sebesar Rp 25 miliar. Dan, hasil audit akuntan publik harus diumumkan ke publik paling lambat 30 hari setelah pilkada," kata Donny.
Menurut dia, akuntabilitas dana pilkada harus dipertanggungjawabkan ke publik, sesuai mekanisme yang ada. Harta kekayaan anggota KPU setempat pun harus diaudit dan hasilnya diumumkan ke publik.
Desakan tim kampanye Usman-Irsal itu muncul, karena melihat ada indikasi ketidakberesan KPU dalam menyelenggarakan pilkada. Mulai dari masa persiapan sampai pada akhir perhitungan suara, seperti banyaknya masyarakat yang tak terdaftar sebagai pemilih, keberpihakan pada salah satu calon, dan indikasi politik uang.
"Persoalan itu harus dikritisi dan disikapi, dengan tujuan evaluasi proses penyelenggara pilkada gubernur dan wakil gubernur Jambi 2005-2010. Untuk mendorong proses pilkada kabupaten dan kota yang akan datang, agar lebih baik, demokratis, dan berkualitas," kata Donny Pasaribu. (Budi Seno/Ant)

Menyelamatkan Petani Tanjung Jabung Barat

Menyelamatkan Petani Tanjung Jabung Barat

SEPATUTNYA, petani kopi torabika dan robusta serta petani pinang di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, saat ini sedang berpesta ria. Sejak satu bulan lalu, mereka memasuki panen raya atau panen besar (musim buah lebat) kopi torabika dan pinang. Namun yang terjadi sebaliknya, mereka murung dan lesu karena harga kopi terus merosot dan pinang nyaris tidak ada harganya.

Harga biji kopi torabika di tingkat petani hanya Rp 8.500 per kilogram, robusta Rp 3.800 per kg, dan pinang Rp 1.500 per kg. "Tahun lalu harga kopi torabika masih bertengger pada angka Rp 12.000 dan kopi robusta Rp 5.000 per kilogram. Sedangkan, pinang sudah empat tahun harganya terus menukik, dari Rp 5.000-Rp 6.000, tapi kini hanya tinggal Rp 1.500 per kilogram," kata Alek (42), pedagang besar hasil bumi di Kuala Tungkal, ibu kota Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), 24 Juni lalu.

"Sungguh, saya tidak mengerti. Kenapa harga pinang terjun bebas? Kini saya punya persediaan pinang kering sekitar 150 ton, di antaranya ada yang sudah disimpan enam bulan. Tidak ada permintaan pinang dari pedagang di Kota Jambi, Padang, maupun Medan," katanya lagi.

Menurut Alek, pemasok atau langganan, pedagang pengumpul tidak mau tahu karena mereka tinggal di parit-parit di desa. Meskipun rugi, pinang yang mereka bawa terpaksa dibeli, ditolak tidak mungkin.

"Di Kuala Tungkal ini, lain. Hubungan antara pedagang besar dengan pedagang pengumpul di desa sudah sedemikian rupa, layaknya seperti saudara sehingga tidak mungkin pinang yang mereka bawa tidak ditampung," tutur Alek.

Dia mengungkapkan, karena harga jatuh-tidak sebanding lagi dengan biaya perawatan, panen, mengupas, dan mengeringkan-sejumlah petani pinang pernah datang kepadanya dan mengemukakan keinginan mereka untuk menebang pohon pinang dan menggantinya dengan tanaman lain.

"Keinginan petani itu saya cegah, jangan lakukan itu. Panen terus, bawa ke sini, walaupun murah tetap saya beli. Jadilah pinang menumpuk di gudang dan setiap hari lantai jemur penuh pinang untuk dikeringkan," ujar Alek.

Di Kuala Tungkal sedikitnya ada lima pedagang besar hasil bumi. Produk perkebunan yang mereka tampung tidak hanya berasal dari Tanjabbar, tetapi juga dari Kabupaten Tanjung Jabung Timur, seperti dari Kecamatan Mendahara, Dendang, dan Muaro Sabak.

Turunnya harga kopi dan pinang berdampak langsung pada kegiatan ekonomi rakyat di Tanjabbar, berupa merosotnya daya beli petani. Sebabnya, kebun kopi dan pinang, bersama dua komoditas lainnya-kelapa dalam dan karet-100 persen merupakan perkebunan rakyat. "Rencananya tahun ini saya akan membeli sepeda motor baru. Tetapi, karena harga kopi dan pinang turun, ditunda dulu," kata Katijo (65), petani kopi dari Parit Tomo, Desa Teluk Sialang, Kecamatan Betara.

Namun demikian, sebagian petani kopi dan pinang sedikit tertolong karena juga memiliki tanaman kelapa dalam. Diversifikasi atau keanekaragaman tanaman menyelamatkan petani komoditas perkebunan Tanjabbar dari keterpurukan.

M Taher (52), pedagang pengumpul dari Mendahara Hilir, Tanjung Jabung Timur yang ditemui Kompas di Kuala Tungkal mengatakan, setiap kali datang ke Kuala Tungkal minimal ia membawa dua ton pinang kering dan 500 kg kopi.

Seorang pedagang pengumpul kopi dan pinang di Betara, Sunyoto (35), mengakui, ia membeli kopi dari petani dalam bentuk kopi basah dengan harga Rp 700 per kg. Umumnya, petani menghitung produksi kopinya dengan kaleng. Satu kaleng kopi basah 12 kg atau seharga Rp 8.400 per kaleng. Setiap hari ia bisa mengumpulkan sekitar dua ton kopi basah, kemudian digiling memecahkan kulit, dijemur, dan setelah kering digiling lagi untuk mendapatkan kopi biji.

Menurut Sunyoto, satu kaleng kopi basah akan jadi 1,2 kg kopi biji. Pinang dibeli dari petani sudah kering dengan harga Rp 1.500 per kg. "Baik kopi maupun pinang saya jual kepada pedagang besar di Kuala Tungkal. Pinang Rp 1.800 dan kopi torabika Rp 9.000 per kilogram," ujar Sunyoto.

MESKIPUN harga kopi jatuh, namun nasib petani kopi di Tanjabbar belumlah terempas. Harga kopi-terutama kopi torabika-Rp 8.500 per kilogram masih cukup menguntungkan bagi petani, di samping adanya tanaman perkebunan lain. Katijo, umpamanya, mengaku, memiliki dua bidang kebun kopi dengan luas seluruhnya sekitar 3,5 hektar.

"Dari lahan yang dua hektar saya bisa dapat biji kopi sekitar 1.500 kilogram untuk enam bulan, dan dari lahan 1,5 hektar menghasilkan 800 kilogram atau seluruhnya 2.300 kilogram. Jika dijual dengan harga sekarang Rp 8.500 per kilogram, maka hasilnya Rp 19.55 juta," ujarnya.

Namun, yang diterimanya hanya Rp 13,03 juta atau rata-rata Rp 2,17 juta per bulan karena dipotong upah petik dan ongkos angkut yang jumlahnya sepertiganya, yaitu Rp 6,51 juta.

Petani kopi lainnya, Misno (45) dari Parit Lapis, mengaku, punya lahan tiga hektar dengan produksi 1.500 kg untuk setiap panen besar tiga bulan sekali, atau 6.000 kg setahun. Hasil penjualannya Rp 51 juta. Namun, yang diterima Misno hanya Rp 30,60 juta atau rata-rata Rp 2,55 juta per bulan setelah dipotong ongkos angkut sekitar 40 persen.

Menurut Kepala Seksi Pembangunan Masyarakat Desa (PMD) Kantor Camat Betara Marhalim, upah petik kopi berbeda-beda untuk masing-masing lokasi. Semakin buruk kondisi kebun, semakin mahal upah petik.

Di Parit Tomo, upah petik Rp 2.500 per kaleng kopi basah, ongkos angkut Rp 500 per kaleng, sementara di Parit Lapis ongkos petik Rp 3.000 dan upah angkut antara Rp 750-Rp 1.000 per kaleng.

Para petani kopi torabika di Tanjabbar umumnya memiliki ladang kopi lebih dari dua hektar. Banyak di antara petani yang memiliki empat hingga lima hektar, bahkan ada yang lebih. Sebagian besar petani memiliki mesin penggiling kopi dengan dua jenis gilingan.

Di Parit Tomo (45 keluarga) dan Parit Sialang (50 keluarga), hampir semua petani memiliki alat penggiling kopi yang digerakkan mesin diesel berkekuatan tujuh PK, sekaligus sebagai pembangkit listrik. Penduduk kedua parit ini tergolong makmur, rumah besar, punya televisi dan sepeda motor.

"Kopi torabika-petani menyebutnya dengan kopi besar-cocok dengan lahan di sini yang merupakan lahan gambut, tidak perlu dipupuk," kata Ny Wachid (42). "Buktinya, tanpa dipupuk pohon kopi tetap berbuah lebat," katanya.

Lahan yang dijadikan kebun kopi di Parit Tomo dan Parit Lapis bergambut dengan ketebalan bervariasi antara 50 hingga 100 cm.

KURANGNYA perawatan dan buruknya perlakuan terhadap kebun kopi oleh petani di Tanjabbar dan juga di Tanjung Jabung Timur menyebabkan produksi rata-rata kopi torabika dan robusta di daerah ini rendah, sekitar 500 kg per hektar setahun. Hanya di Parit Tomo dan Parit Lapis, Kecamatan Betara, yang produksinya cukup tinggi, mencapai 1.500 kg per hektar setahun.

Masud (70) dan Mustain (33) dari Parit IV Kemang Jaya, Desa Serdang Jaya, juga hidup sederhana, meskipun mereka masing-masing memiliki kebun kopi lebih dua hektar. Dengan produksi yang rendah, kesejahteraan petani sulit ditingkatkan. Apalagi jika harga kopi sedang anjlok.

Anjloknya harga kopi, meskipun petani di Tanjabbar terpukul, namun tidak telak. Kekurangan penerimaan bisa ditutupi oleh peningkatan produksi. Selama ini, karena lahan masih cukup luas, ada kebiasaan petani untuk meningkatkan pendapatan dengan cara membuka lagi ladang baru atau dengan perluasan areal.

Hal itu tidak hanya terjadi pada petani kopi dan pinang, tetapi juga pada petani kelapa dalam dan karet. Kenyataan di Tanjabbar, kepemilikan ladang yang luas di dua dan tiga lokasi yang berjauhan ternyata tidak berbanding lurus dengan peningkatan produksi dan kesejahteraan petani.

Yang banyak terjadi adalah ladang di dua atau tiga lokasi itu tidak terawat dan produksinya rendah. Artinya, upaya peningkatan kesejahteraan tidak bisa dilakukan dengan memperluas kebun.

Karena lahan tidak pernah bertambah, yang terus bertambah hanyalah penduduk, seyogianya pemerintah turun tangan membenahi dan mengawasi pembukaan ladang di areal yang peruntukannya belum jelas (tidak bertuan). Pemerintah memberi penyuluhan dan motivasi kepada petani bahwa peningkatan kesejahteraan hanya bisa dilakukan dengan peningkatan produksi. Untuk itu, pemerintah memfasilitasi petani memperoleh benih yang baik, ketersediaan pupuk, penanganan pascapanen, dan akses ke pasar.

Katijo mengakui, dengan pemeliharaan dan perlakuan yang baik, produksi kopi torabika dan arabika petani di Tanjabbar bisa ditingkatkan menjadi rata- rata 1.500 kg, bahkan 2.000 kg per hektar setahun. Tanaman kopi yang tidak dirawat dan banyak semut, ujar Katijo, ongkos petiknya menjadi lebih mahal. "Di Parit Tomo, sudah ada pekerja yang minta bagi dua, bahkan ada pekerja yang tidak mau memetik karena kebunnya semak, pohonnya tinggi tidak pernah dipangkas, dan banyak semut.

Bupati Tanjung Jabung Barat H Usman Ermulan (52) mengatakan, untuk meningkatkan penerimaan petani kopi, pinang, dan kelapa dalam yang seluruhnya adalah produksi kebun rakyat, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat secara bertahap memperbaiki dan meningkatkan jalan dan jembatan ke sentra-sentra produsen kopi, pinang, dan kelapa dalam. "Dengan peningkatan infrastruktur ini diharapkan mendorong petani untuk memelihara dan merawat kebunnya sehingga produksi bisa meningkat," tambah Usman.

"Sejumlah jalan ke sentra produksi komoditas perkebunan di Kecamatan Betara dan Pangabuan telah dilebarkan, ditimbun, dan ditingkatkan (dikeraskan). Dengan demikian, disparitas harga yang besar sebagai akibat dari tidak ada dan buruknya jalan bisa dikurangi," katanya.

Sebagai contoh, saat angkutan ke sentra produksi menggunakan sarana transportasi air, dengan perahu melalui parit-parit kecil dan menunggu air pasang, beda harga kelapa di tingkat petani di desa dengan di pinggir jalan raya (jaraknya dua kilometer sampai lima kilometer) bisa mencapai Rp 200 per butir kelapa. Beda harga kopi di tingkat petani dengan di Kota Kuala Tungkal (jarak 30 km) mencapai Rp 2.000 per kilogram. (NASRUL THAHAR

Bupati Tanjab: Warga Jangan Mudah Percaya Dana Revolusi

Bupati Tanjab: Warga Jangan Mudah Percaya Dana Revolusi

Kuala Tungkal, Jambi, 22 April 2002 10:47


Bupati Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Usman Ermulan mengisyaraatkan, warganya berada di kawasan pantai timur Sumatera itu, agar tidak mudah percaya akan adanya kucuran dan pemberian "dana revolusi".

"Jangan mudah percaya dan teliti lebih dulu," kata Bupati Usman Ermulan di Kuala Tungkal, Kab. Tanjab Barat, 125 km dari Kota Jambi, ketika dihubungi melalui telepon, Senin pagi.

Ia membenarkan, adanya informasi dari warganya di Kecamatan Tungkal Ulu, akan kucuran dana revolusi itu. Namun dalam prosesnya, disebutkan warga lebih dulu mendaftar dan menyetorkan sejumlah uang.

Ihwal kucuran dana itu, selalu muncul dan berkembang di lingkungan warga desa yang relatif jauh dari kota. Karena itu, aparat kecamatan setempat sudah diinstruksikan, agar memantau kegiatan di daerahnya, apalagi sampai merugikan warganya, kata Usman Ermulan �yang sebelum terpilih menjadi bupati di pesisir pantai timur itu, adalah anggota DPR-RI di Jakarta.

"Ihwal keberadaan dana revolusi itu, sudah berkembang sejak lama, dan jika memang ada tentu tidak perlu repot-repot melakukan pinjaman ke luar negeri, bahkan melakukan penjadwalan ulang utang luar negeri," katanya.

Ia berharap, agar warga lebih jeli dan teliti dalam menyikati tiap perkembangan dan kegiatan. "Saya senang sekali, jika warga saya mendapat bantuan dana secara cuma-cuma, tapi tanpa ada warga yang merasa dirugikan," katanya.

Sebelumnya, pada pertengahan tahun 2001 juga muncul ihwal kucuran dana revolusi di Kota Jambi, namun dengan maraknya komentar serta imbauan aparat setempat, cerita kerberadaan dana itu, di masyarakat hilang dengan sendirinya. [Tma, Ant]

Kebijakan Hentikan Subsidi BBM Kian Perburuk Kehidupan Rakyat

Kebijakan Hentikan Subsidi BBM Kian Perburuk Kehidupan Rakyat [Nusantara]Mantan Anggota Komisi IX DPR-RI Drs H Usman Ermulan MM:
Kebijakan Hentikan Subsidi BBM Kian Perburuk Kehidupan Rakyat

Pemerintah dirasakan semakin kacau dalam mengelola perekonomian saat ini. Dan ini dibuktikan, langkah penghentian subsidi bahan bakar minyak (BBM) merupakan salah satu petunjuk kalau pemerintah di bawah kendali Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden M Jusuf Kalla (MJK) semakin kelabakan dalam mengelola keuangan negara. Dan akhirnya, subsidi BBM tidak lagi mampu dilakukan pemerintah, karena hal itu menjadi beban terkait defisit APBN.
Langkah menghentikan subsidi BBM yang dilakukan pemerintah terang saja berdampak semakin memperburuk kondisi kehidupan masyarakat. Apalagi, program peralihan minyak tanah (konversi minyak tanah) ke bahan bakar gas terang saja mesti diakui belum berjalan seperti semestinya. Dan tidak itu saja, penggunaan gas seperti yang dilakukan pemerintah sekarang ini, entah disadari atau tidak kalau penggunaan gas di masyarakat itu bukanlah hanya sebuah kebutuhan bahan bakar untuk keperluan memasak. Tetapi lebih dari itu, masyarakat cukup kelabakan mengingat gas itu sendiri tidak dapat dipergunakan masyarakat sebagai pengganti bahan bakar penerangan seperti minyak tanah.
Makanya, tak mengherankan kalau kebijakan pemerintah menghentikan subsidi BBM dan menarik penggunaan minyak tanah diganti dengan bahan bakar gas itu dianggap sebagai kebijakan yang begitu tergopoh-gopoh. Atau boleh dikatakan, langkah pemerintah itu hanya ingin mengurangi defisit APBN karena beban subsidi BBM itu, tanpa dilakukan pengkajian yang matang kalau mayoritas masyarakat di Indonesia masih dominan mempergunakan BBM seperti minyak tanah untuk bahan bakar penerangan setelah kondisi Perusahaan Listrik Negara (PLN) belum mampu menembus pelosok desa di seluruh tanah air.
Sehingga, langkah menghentikan subsidi BBM yang dilakukan pemerintah setidaknya masih harus dilakukan uji coba. Sebab, kalau pemerintah memasakan kebijakan penghentian subsidi BBM, artinya bukan tidak mungkin bisa saja menjadi ancaman yang akhirnya muncul berbagai gejolak masyarakat yang menganggap kebijakan pemerintah menghentikan subsidi BBM itu, sebuah kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan. Berikut petikan wawancara HU Pelita dengan Mantan Anggota Komisi IX DPR - RI Drs H Usman Ermulan MM, Minggu (23/3) di Jambi.

Apa yang bakal terjadi menurut Anda setelah pemerintah menghentikan subsidi BBM itu ?

Siapapun mesti mengakui, kebijakan pemerintah menghentikan subsidi terhadap bahan bakar minyak (BBM) merupakan kebijakan yang sangat memberatkan masyarakat. Apalagi langkah itu dilakukan pemerintah di saat-saat seluruh harga kebutuhan bahan pokok naik dan tidak lagi dapat dikendalikan.
Dengan dihentikannya subsidi BBM, tentunya beban ekonomi masyarakat semakin berat, sementara masyarakat saat ini terus berteriak karena persoalan ekonomi yang tidak kunjung membaik. Coba lihat, entah berapa banyak saat ini masyarakat yang sudah kehilangan lapangan pekerjaan karena perusahaan-perusahaan tempat mereka bekerja selama ini gulung tikar akibat semakin tidak menentunya kondisi perekonomian. Dan ditambah lagi, persoalan BBM seperti yang terjadi saat ini.

Artinya, langkah pemerintah menghentikan subsidi BBM tidak tepat dilakukan ?

Pada satu sisi, pemerintah harus menghentikan subsidi BBM demi mengatasi defisit APBN yang dirasakan semakin menjadi beban keuangan negara untuk membiayai kebutuhan lain. Disamping itu, menghentikan subsidi BBM yang dilakukan pemerintah seiring naiknya harga BBM di pasaran dunia, sehingga kebijakan menghentikan subsidi BBM itu langkah yang dapat memperbesar pemasukan devisa negara dari sektor migas tersebut.
Tetapi persoalannya, kebijakan pemerintah menghentikan subsidi BBM itu belum dapat di terima masyarakat kita saat ini. Dan ini tentunya, tidak terlepas dari persoalan ekonomi masyarakat yang tidak kunjung membaik. Dengan demikian, ketika pemerintah mengambil langkah menghentikan subsidi BBM, langsung masyarakat menyimpulkan langkah itu merupakan lonceng kematian karena kebijakan itu hanya menambah beban ekonomi masyarakat yang memang sudah morat marit.

Pemerintah melakukan konversi minyak tanah ke gas apa itu tidak cukup untuk mendukung kebijakan pemerintah menghentikan subsidi BBM ?

Kebijakan konversi minyak tanah ke gas yang dilakukan pemerintah harus diakui belum berjalan secara baik di seluruh daerah. Apalagi, kalau konversi ke gas itu sendiri pada hakekatnya belum dapat di terima di masyarakat, dan apalagi persoalan gas tidak dapat diartikan hanya dapat dijadikan pengganti bahan bakar minyak untuk keperluan memasak, mengingat bahan bakar minyak dipergunakan masyarakat sebagai alat penerangan sebagai pengganti listrik yang hingga kini belum dapat menyentuh kepelosok desa.
Makanya, konversi minyak tanah ke gas yang dilakukan pemerintah sebenarnya bukanlah jalan terbaik, termasuk jika konversi ke gas itu dikaitkan dengan kebijakan pemerintah menghentikan subsidi bahan bakar minyak itu. Belum lagi, tata niaga gas untuk ukuran tabung gas tiga kilogram seperti program konversi gas tersebut belum berjalan merata di seluruh daerah. Sehingga, ketika pemerintah menghentikan subsidi BBM itu, tak salah jika dianggap langkah pencabutan subsidi BBM hanya memberatkan hidup dan kehidupan masyarakat Indonesia yang memang kondisi ekonominya semakin terhimpit dengan berbagai persoalan.

Menurut Anda konversi minyak tanah ke gas itu bukanlah solusi yang tepat untuk menghentikan subsidi BBM ?

Kalau kita mau jujur menyikapi apa sebenarnya yang dikehendaki masyarakat saat ini, sebenarnya menghentikan subsidi BBM bukanlah langkah yang baik terhadap kebijakan pemerintah. Sebab apa ? Ketika pemerintah menghentikan subsidi BBM, secara tidak teratur lonjakan harga terjadi dimana-mana, dan tidak hanya terhadap bahan pokok tetapi terjadi di seluruh bahan kebutuhan lainnya.
Itulah sebabnya, langkah menghentikan subsidi BBM dan lantas pemerintah mengambil kebijakan terkait konversi minyak tanah ke gas perlu dipertimbangkan. Karena, persoalan minyak tanah, salah satu misalnya, bukanlan hanya diperuntukan sebagai bahan bakar untuk kebutuhan memasak, tetapi minyak tanah itu lebih dominan diperuntukan masyarakat buat keperluan penerangan seperti masyarakat kita yang ada di pelosok desa.
Kondisi inilah yang perlu difikirkan pemerintah, sehingga tidak menganggap konversi minyak tanah ke gas itu jalan terbaik, termasuk guna mendukung kebijakan pemerintah menghentikan subsidi BBM yang dirasakan masyarakat sebagai ancaman memperburuk kondisi perekonomian terlebih lagi terhadap masyarakat di pelosok desa. (noer faisal)

Sertifikasi Lahan Pertanian Perlu Subsidi Pemerintah

Sertifikasi Lahan Pertanian Perlu Subsidi Pemerintah
Beri Komentar
Cetak Berita
Daftar Mailing List
Kirim Email ke Teman
Kapanlagi.com - Pemerintah harus mengalokasikan anggaran yang memadai untuk subsidi sertifikasi lahan pertanian dan perkebunan milik petani yang sebagian besar belum memiliki sertifikat.

Mantan anggota Komisi IX DPR RI era 1990-an, Drs Usman Ermulan MM, di Jambi, Sabtu (18/8) mengatakan, pemerintah Orde Baru pernah memprogramkan bantuan prona bagi masyarakat kurang mampu atau petani, namun setelah itu mandek atau kurang berjalan.

Beberapa tahun terakhir ini ada program sertifikasi lahan petani, tetapi perhatian amat kecil. Sebab itu pemerintah pusat perlu mencanangkan secara nasional atau menginstruksikan kepada daerah untuk mengganggarkan dananya dalam APBD masing-masing.

Sertifikat lahan itu dinilai amat mendesak, karena itu terkait dengan penyaluran kredit bank kepada masyarakat dan petani untuk penguatan modal.

Kebijakan perbankan dengan memperketat penyaluran kredit kepada masyarakat yang harus ada agunan atau jaminan seperti sertifikat itu juga harus dimaklumi di tengah situasi moneter yang belum stabil.

Sementara pemerintah menginginkan tumbuh sektor riil untuk mencapai pertumbuhan ekonomi nasional yang signifikan atau target pemerintah pada 2008 mencapai 6,8%.

Khusus Jambi yang kini terus mengembangkan perkebunan kelapa sawit inti dan plasma juga terkendala untuk memberikan penguatan modal usaha petani, karena keterbatasan anggaran.

Dikabarkan, ribuan petani plasma di Jambi hingga kini belum memiliki sertifikat lahan atau masih tertahan di bank, karena daya serap pendapatan petani yang masih rendah yang membuat mereka terbentur mencicil kredit bank.

Masalah itu hendaknya menjadi perhatian pemerintah pusat dan daerah, paling tidak mensubsidi dana untuk membantu petani untuk mendapatkan sertifikat.

Jika petani sudah memiliki sertifikat bisa meningkatkan usaha mereka dengan meminjam modal ke bank yang menjadikan sertifikat sebagai agunan, kata Usman Ermulan. (*/bun)

Pak Harto, Sosok Pemimpin Berpola Kerakyatan

Pak Harto, Sosok Pemimpin Berpola Kerakyatan

Laporan:

Mantan Anggota Komisi IX DPR-RI Drs H Usman Ermulan MM di era tahun 1998, merupakan tokoh sentral yang mendesak mantan Presiden RI HM Soeharto untuk mundur dari jabatannya.
Mantan Anggota Komisi IX DPR-RI H Usman Ermulan: Pak Harto, Sosok Pemimpin Berpola Kerakyatan Jambi, Pelita Mantan Anggota Komisi IX DPR-RI Drs H Usman Ermulan MM di era tahun 1998, merupakan tokoh sentral yang mendesak mantan Presiden RI HM Soeharto untuk mundur dari jabatannya. Padahal, mantan Bupati Tanjung Jabung Barat itu, merupakan kader Golkar. Tetapi persoalannya waktu itu, dikatakannya kepada Pelita, Selasa (15/1), situasi negara tidak menentu, ratusan ribu pengunjuk rasa telah berhasil menduduki gedung DPR-RI, dan berbagai ruangan yang ada di gedung itu sudah diacak-acak para demonstran yang mendesak agar Pak Harto mundur. Menurut Drs H Usman Ermulan MM, memang sudah timbul kejenuhan terhadap kepemimpinan mantan Presiden RI HM Soeharto tersebut, dan itu banyak faktor yang harus diakui sebagai pemicu, selain pola demokrasi yang tidak berjalan, juga soal pelanggaran HAM terhadap aktivis dan mahasiswa juga menjadi pendorong, sehingga para pendemo waktu itu sudah tidak terkontrol lagi. Drs H Usman Ermulan MM yang menceritakan hal itu sambil mengenang begitu ngerinya kondisi di gedung DPR-RI tersebut, diakuinya tinggal F-Golkar yang belum menentukan sikap untuk mendesak agar Pak Harto mundur dari kursi kepresidenan itu. Setelah dilakukan rapat yang ketiga kalinya, waktu itu barulah diputuskan di tengah malam, kalau F-Golkar akhirnya harus mengambil langkah yang sangat getir hanya karena bertujuan menyelamatkan negara, akhirnya bersikap untuk mendesak Pak Harto mundur, walaupun pro-kontra tetap saja berlangsung, katanya. Awalnya, disebutkan Drs H Usman Ermulan MM yang kini tercatat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Provinsi Partai Demokrasi Kebangsaan (DPP-PDK) Provinsi Jambi, (Alm) Jusril Juswan yang merupakan rekannya sesama anggota di Komisi IX yang bertugas menyampaikan sikap F Golkar untuk mendesak Pak Harto mundur, tetapi karena Jusril dinilai tidak tegas dalam menyampaikan sikap F-Golkar itu, sehingga dirinya yang mengambil alih microphone yang dipegang Jusril. Dan dirinya pun, kala itu dengan lantang mendesak agar Pak Harto mundur. Barulah, kenang Drs H Usman Ermulan MM para pendemo reda dari aksi-aksinya yang semakin brutal. Tetapi dikatakan Drs H Usman Ermulan MM walaupun demikian, mantan Presiden RI HM Soeharto itu, masih tetap merupakan sosok pemimpin bangsa yang terbaik yang ada di negeri ini. Pak Harto layak untuk tetap dimaafkan karena kesalahan baik sengaja maupun tidak. Sebab apa ? selama 32 tahun kepemimpinan Pak Harto, pembangunan yang dilakukannya betul-betul punya arti yang begitu besar terhadap segenap rakyat Indonesia. Misalnya, sektor pertanian di tahun 1986, negeri ini tercatat mampu melaksanakan swasembada beras. Dan keberhasilan ini, jika dilihat dari kondisi saat ini mustahil akan dapat diulang, begitu juga dengan program listrik masuk desa, ABRI Masuk Desa (AMD), Keluarga Berencana (KB), dan pertumbuhan ekonomi di eranya pula cukup baik hingga mencapai tujuh persen lebih. Kenyataan-kenyataan inilah yang membuat kita sebagai rakyat Indonesia tak begitu saja dapat melupakan jasa-jasa Pak Harto. Dan saya berharap, dengan kondisi kesehatan Pak Harto yang semakin kritis saat ini, tak semestinya kita harus menghujatnya. Mulailah ada sikap yang tulus, Pak Harto merupakan pemimpin berpola kerakyatan yang mungkin tak lagi kita jumpai di era mendatang. Apalagi kondisi sekarang, dimana-mana rakyat mengeluh karena harga mahal, minyak langka dan sebagainya. (nf)

Pasangan ZN-AZA Menang di Pilkada Jambi

PILKADA

Pasangan ZN-AZA Menang di Pilkada Jambi


Rabu, 6 Juli 2005
JAMBI (Suara Karya): Perolehan suara sementara calon gubernur dan wakil gubernur (cagub/cawagub) Jambi yang dipublikasikan melalui teknologi informasi (TI) sejak pencoblosan pilkada yang berlangsung 26 Juni 2005, berakhir pada Sabtu (2/7) pukul 12:14:30 WIB. Pasangan Drs H Zulkifli Nurdin-Drs Antony Zeidra Abidin (ZN-AZA) keluar sebagai pemenang dengan perolehan 992.162 suara.
Anggota KPU Provinsi Jambi selaku penanggungjawab TI, Ir Abdul Rasyid di Jambi, Selasa mengatakan, TI itu dipublikasikan terakhir pada Sabtu (2/7) pkl 12:14:30 WIB, karena sejak 3 Juli 2005 sejumlah KPU kabupaten dan kota sudah mulai melakukan perhitungan suara secara manual yang nantinya ditetapkan menjadi suara sah pilkada gubernur dan wakil gubernur Jambi periode 2005-2010.
Setelah penetapan suara sah secara manual yang diplenokan KPU kabupaten dan kota ( 9 kabupaten dan satu kota), lalu dilakukan berjenjang untuk tingkat Provinsi Jambi.
KPU Provinsi Jambi sendiri akan melakukan perhitungan suara sah manual dalam rapat pleno pada 9 Juli 2005, sekaligus penetapan pemenang pasangan gubernur dan wakil gubernur Jambi terpilih untuk periode 2005-2010.
KPU Provinsi Jambi setelah menetapkan suara sah pilkada secara manual dan pemenangnya, memberikan kesempatan beberapa hari kepada pasangan calon lain apakah menerima atau tidak keputusan pleno itu," katanya.
Pelantikan gubernur dan wakil gubernur Jambi terpilih periode 2005-2010 itu dijadwalkan pada 27 Juli 2005.
Dalam perolehan suara sementara TI pilkada yang berakhir dan ditutup pada Sabtu 2 Juli 2005 pkl 12:14:30 WIB, pasangan cagub/cawagub Jambi, ZN-AZA mengantongi 992.162 suara terbanyak (80,00 persen) dari total 1.240.169 suara yang masuk.
ZN-AZA yang dicalonkan partai Golkar, PAN, PBB, PNI Marhaenisme, dan PBB itu mengungguli perolehan suara dari semua kabupaten dan kota di Provinsi Jambi (sembilan kabupaten dan satu kota).
Sementara pasangan Drs H Kalimuddin Syam-Ir H Nasrun Hr Arbain MSi harus puas ditempat kedua dengan perolehan 165.527 suara (13,35 persen), dan ditempat ketiga pasangan Drs H Usman Ermulan-Irsal Yunus SE MM yang meraih 82.480 suara (6,65 persen).
Hasil lengkap perolehan suara sementara pilkada cagub/cawagub Jambi yang dipublikasikan KPU terakhir melalui TI itu berurut-turut untuk perolehan suara pasangan Drs H Hasip Kalimuddin Syam/Ir H Nasrun Hr Arbain MSi, Drs H Zulkifli Nurdin/Drs H Antony Zeidra Abidin, dan Drs H Usman Ermulan MM/H Irsal Yunus SE MM, sbb:

No. Kabupaten/Kota Hasip/Nasrun Zulkifli/Antony Usman/Irsal

1. Kab. Batang Hari 17.116 72.565 3.749
2. Kab. Bungo 15.432 95.769 7.490
3. Kab. Kerinci 29.927 102.200 17.353
4. Kota Jambi 17.601 184.067 9.057
5. Kab. Merangin 26.628 92.234 8.199
6. Kab.Muaro Jambi 12.079 118.011 6.765
7. Kab. Sarolangun 22.342 57.354 6.075
8. Kab.Tanjung JB 10.113 76.547 10.228
9. Kab. Tanjung JT 4.343 91.635 4.802
10. Kab.Tebo 9.946 101.780 8.762
Total 165.527 992.162 82.480
Total suara keseluruhan yang sudah masuk 1.240.169 suara, dari lebih kurang 1,8 juta calon pemilih, berdasarkan update terakhir hingga Sabtu, 2 Juli 2005 pkl 12:14:30 WIB. (Ant/Singgih BS)

Kehadiran Cacuk Dinilai Bawa Masalah di BPPN

Kehadiran Cacuk Dinilai Bawa Masalah di BPPN

JAKARTA:
Kehadiran Ketua Umum Organisasi Massa Persatuan Daulat Rakyat Cacuk Sudarijanto di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sebagai Wakil Kepala BPPN, dinilai telah menimbulkan masalah internal baru bagi BPPN. Cacuk dinilai mengintervensi beberapa pejabat menengah BPPN dalam berurusan dengan para debitor besar yang nakal. Hal itu dikemukakan beberapa pejabat BPPN di jakarta, Selasa (14/12).

Ketika Kompas menghubungi Cacuk untuk mengkonfirmasikan hal tersebut, sekretarisnya Juliani Wirawan mengatakan Cacuk sedang sibuk. "Pak Cacuk sedang sibuk, sedang banyak yang harus ditandatangani. Selesai itu, beliau sudah ditunggu ikut meeting," kata Juliani.

Sementara itu, Agency Secretary BPPN Christovita Wiloto, ketika ditanyakan perihal intervensi tersebut, menyatakan tidak tahu soal itu. Christovita menolak berkomentar. Beberapa pejabat BPPN menuturkan, Cacuk telah merecoki mereka dalam menangani beberapa debitor, termasuk ketika salah satu obligor besar sedang dipersiapkan untuk diumumkan BPPN.

Dipaparkan, Cacuk antara lain pernah sengaja membuka sebuah diskusi internal dengan pejabat BPPN tentang seorang debitor, di hadapan debitor tersebut. "Ada hal-hal yang sepantasnya kita bicarakan secara internal dulu, baru kemudian disampaikan kepada debitor, tidak langsung dibahas di depan si debitor, tanpa persiapan apa-apa sebelumnya. Sebelum Cacuk ada di BPPN, hal itu tidak pernah terjadi. Dia bilang itu bukan intervensi, tetapi itulah intervensi," kata sumber itu kesal.

Dalam masalah Bank Putera, Cacuk juga dinilai mengintervensi beberapa pejabat BPPN. Cacuk dinilai membuat prosedur sendiri di luar prosedur yang sudah ada. Selain itu, Cacuk juga meminta hubungan kerja BPPN dengan sebuah perusahaan lelang di Jawa Timur-yang sudah diputus kontraknya karena adanya ketidakberesan-agar kembali dijalin. Hubungan BPPN dengan perusahaan yang dibela Cacuk itu putus karena perusahaan tersebut melakukan mark up (penggelembungan nilai) sebuah proyek BPPN.

Beberapa pejabat BPPN itu mengaku paham banyak orang mendadak merasa mengenal Cacuk yang baru setengah bulan menjabat Wakil Kepala BPPN, dan selanjutnya "minta tolong" pada Cacuk.

"Di antara orang-orang itu, ada seorang bankir dan beberapa debitor yang tidak kooperatif. Kalau Cacuk hanya sekadar menampung unek-unek mereka, tidak masalah. Lha ini, ngapain Cacuk ikut-ikutan mencari solusi dan merecoki pekerjaan kami, padahal jauh sebelum Cacuk masuk kami sudah mempunyai prosedur standar dalam menyelesaikan urusan dengan para bankir dan debitor," kata seorang pejabat BPPN.

Secara terpisah, ahli hukum perbankan Pradjoto yang sangat memahami kondisi BPPN menuturkan, tempo hari BPPN digoyang dari luar, sekarang dengan kehadiran Cacuk BPPN justru digoyang dari dalam. "Goyangan dari dalam akan jauh lebih parah akibatnya da-ripada goyangan dari luar," kata Pradjoto.

Saat ini, lanjut Pradjoto, merupakan taruhan terakhir bagi BPPN. "Kalau BPPN kembali goyang, dan kali ini disebabkan oleh perilaku manajerial yang menyimpang yang tidak tunduk pada prosedur, BPPN akan terbenam untuk selamanya. Kalau kredibilitas BPPN sudah terbenam, siapa yang mengurus aset perbankan dan kredit macet? Ini benar-benar berbahaya," tegas Pradjoto.

Pradjoto juga menyesalkan masuknya Cacuk sebagai Wakil Kepala BPPN justru menjadikan Glenn MS Yusuf yang menjabat Kepala BPPN hanya sebagai simbol. Hal itu berkenaan dengan kebijakan pembagian tugas Glenn dan Cacuk, yakni Glenn lebih banyak menyelesaikan tugas BPPN ke luar dan Cacuk membenahi urusan internal BPPN.

Yang harus dilakukan BPPN untuk menghindarkan intervensi individual, lanjut Pradjoto, adalah secara transparan mempublikasikan mekanisme pengambilan keputusan atas tindakan yang akan diambil terhadap para debitor. "Mekanisme pengambilan keputusan atas tindakan terhadap debitor itu harus dipublikasikan secara transparan, apakah mereka perlu diproses hukum ataukah direstrukturisasi," ujarnya.

Dengan demikian, tambah Pradjoto, kalau ada keganjilan dalam pemrosesan terhadap debitor, masyarakat akan dapat langsung merasakan dan mengetahui. "Itu akan memberi tekanan yang berharga kepada siapa saja di BPPN untuk tidak bermain-main dengan tugas, jabatan dan tanggung jawab," katanya. (fey)

KPU Jambi Dinilai Tak "Fair"

KPU Jambi Dinilai Tak "Fair"
Tanggal : 29 Jun 2005
Sumber : Kompas
Prakarsa Rakyat, Banyak Warga Tidak Dapat Memilih

Oleh:H Nasrul Thahar

Jambi, Kompas - Usman Ermulan,

calon Gubernur Jambi yang berpasangan dengan Irzal Yunus, menilai Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi

tidak fair dalam melaksanakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Minggu (26/6) lalu. Dia pun belum

memercayai hasil penghitungan suara pemilihan itu.

Calon Gubernur yang dicalonkan Partai

Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Bintang Reformasi tersebut didampingi anggota tim suksesnya,

Syaiful Bahri Hasibuan, mengemukakan pendapatnya ketika ditanya tentang proses pelaksanaan pemilihan

kepala daerah Provinsi Jambi, Selasa (28/6). ”Kami menilai KPU Provinsi Jambi tidak fair dalam melaksanakan

pilkada. Karena itu, penghitungan sementara hasil suara belum bisa dipercaya,” katanya.

Usman

memberi contoh, masalah kartu pemilih, sosialisasi, dan verifikasi ijazah calon gubernur. Warga RT 23

Perumahan Pesona, Kota Jambi, misalnya, juga tidak punya undangan untuk menggunakan hak

pilih.

Banyaknya pemilih yang tidak datang ke tempat pemungutan suara (TPS), menurut M Chaerun,

Ketua Tim Kampanye pasangan calon Hasip Kalimuddin Syam-Nasrun Hr Arbain (PKB, PPP, PKPB), merupakan

masalah serius. ”Persoalannya, warga yang tidak memiliki kartu dan undangan untuk memilih, tapi namanya

terdaftar di DPT (daftar pemilih tetap), tidak mengetahui kalau mereka terdaftar. Mereka malu datang ke TPS

karena tidak punya kartu pemilih dan undangan,” katanya. Ditambahkan, tidak pernah ada sosialisasi kepada

masyarakat tentang pemilih terdaftar tapi tidak punya kartu dan undangan, ternyata dapat ikut

pencoblosan.

Sehubungan dengan itu, Ketua Forum Rektor Provinsi Jambi, Anis Bafadhal, menuntut

agar KPU Provinsi Jambi dibubarkan saja karena tidak mampu melaksanakan tugas dengan baik. Anis

menganggap KPUD lalai, tidak siap, tidak profesional, dan kurang melakukan sosialisasi sehingga

menyebabkan hak banyak orang untuk memilih, hilang.

Anis mengatakan, dari pantauan Forum Rektor

diketahui banyak warga yang berhak, tapi tidak memilih.

Ketua KPU Provinsi Jambi, Rozali Abdullah,

juga mengakui pendaftaran pemilih pilkada kacau dan merupakan titik rawan pelaksanaan

pilkada.

Namun hingga satu hari sebelum pencoblosan, Rozali menegaskan bahwa masyarakat yang

tidak memiliki kartu pemilih dan undangan, tetap bisa mencoblos. Dengan menunjukkan KTP (kartu tanda

penduduk), mereka bisa memilih asal namanya terdaftar dalam DPT.

Semakin unggul



Sementara itu, hasil penghitungan suara sementara pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Jambi di

KPUD provinsi hingga pukul 14.17, Selasa, menunjukkan, pasangan Zulkifli Nurdin-Antony Zeidra Abidin

semakin jauh meninggalkan dua pasangan lainnya. Pasangan yang dicalonkan Partai Amanat Nasional (PAN),

Partai Golkar, dan PNI Marhaenisme, itu memperoleh 789.995 suara.

Pasangan Hasip Kalimuddin

Syam-Nasrun Hr Arbain memperoleh 133.878 suara dan Usman Ermulan-Irzal Yunus 68.976

suara.

Seluruh suara sah yang sudah masuk 992.849 suara dari 5.684 TPS. Di Provinsi Jambi pada

pilkada ini terdapat 7.147 TPS dengan 1.807.100 pemilih sehingga masih ada 1.463 TPS lagi yang hasil

penghitungannya belum masuk.*

Wakil Gubernur Jambi Diduga Terima Dana BI

Wakil Gubernur Jambi Diduga Terima Dana BI Buat halaman ini dlm format PDF Cetak halaman ini Kirim halaman ini ke teman via E-mail
Dikirim oleh Yudo Arif Wibowo
[2007-08-28 08:08:02]
Saat itu Antony memang masih menjadi anggota Komisi IX (Perbankan) DPR.

JAKARTA - Wakil Gubernur Jambi Antony Zeidra Abidin diduga terlibat dalam pembagian dana Bank Indonesia kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Dana ini digunakan untuk memuluskan pembahasan amendemen Undang-Undang Bank Indonesia.

Dugaan bahwa Antony menerima dana itu berasal dari dokumen hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Bank Indonesia Tahun Buku 2004. Berdasarkan salinan dokumen yang diterima Tempo, diketahui ada Rp 31,5 miliar dana dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia/Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia yang digelontorkan ke DPR.

Masih menurut salinan dokumen itu, penyerahan dana kepada anggota DPR disalurkan melalui Antony. "Uang itu, menurut keterangan pihak-pihak yang terkait, kemudian diserahkan kepada anggota DPR RI melalui Saudara Antony Z. Abidin," demikian tertulis dalam salinan dokumen. Saat itu Antony memang masih menjadi anggota Komisi IX (Perbankan) DPR.

Namun, Antony membantah jika disebutkan telah menerima dana atau terlibat dalam pembagiannya. "Sewaktu saya duduk sebagai anggota Dewan (2001-2005), saya tidak pernah menerima sepeser pun dana dari luar pos DPR," katanya kepada Tempo kemarin di rumah dinasnya. "Termasuk dana yang dikatakan sebagai isu suap ke sejumlah anggota Dewan pada 2003."

Antony menjadi anggota DPR untuk menggantikan pos yang ditinggalkan Usman Ermulan, karena Usman terpilih sebagai Bupati Tanjungjabung Barat. "Selama pergantian antarwaktu itu, sekali lagi saya katakan, saya tidak pernah menerima uang dari luar pos DPR RI," ujar Antony. Adapun Usman Ermulan tidak dapat dimintai konfirmasi karena sedang berada di luar daerah.

Status Madel Riskan Bagi PDIP

Status Madel Riskan Bagi PDIP

JAMBI: Penetapan H M Madel sebagai calon Bupati Merangin berpasangan dengan Zainul Arfan oleh Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP), terdapat nilai plus minusnya. Plusnya, mantan Bupati Sarolangun itu merupakan kandidat yang berpengalaman di bidang birokrasi dan memiliki basis masa cukup banyak.

Sedangkan nilai minusnya adalah status Madel yang sampai saat ini masih belum jelas dalam kasus Dermaga Ponton. Keputusan kasasi dari Makamah Agung (MA) belum turun. Dan ini nantinya bisa sangat riskan bagi PDIP dan Madel sendiri untuk bertarung memperebutkan posisi nomor satu di Kabupaten Merangin.

Namun, sepertinya hal tersebut tidak mempengaruhi PDIP untuk mengusung Madel. Dihubungi kemarin, Ketua DPD PDIP Provinsi Jambi, Irzal Yunus mengaku pihaknya tidak terlalu mengkhawatirkan status Madel tersebut. Dia mengatakan, pengusungan Madel telah dipikirkan secara matang jauh sebelumnya.

‘’Saya memang tidak mengetahui hukum secara mendetail. Yang pasti kami tidak terlalu mencemaskan hal itu, ini sudah pikirkan sebelumnya,’’ ungkap Irzal, Minggu (17/2) kemarin. Dikatakannya, pada saat pemanggilan Madel beberapa waktu lalu, PDIP telah mempertanyakan status tersebut. Menurut Irzal, Madel menyakinkan bahwa dirinya tidak bersalah dan tidak akan terjegal pada saat mendaftar di KPUD Merangin Maret mendatang.

‘’Status ini sudah kami pertanyakan, kami juga tidak mau nantinya Madel tidak bisa mendaftar. Tapi dia (Madel) mengatakan sudah tidak ada masalah dengan kasus hukum tersebut dan saya yakin itu. Kami tidak gegabah dalam mengusung kandidat. Semua sudah kami tanyakan. Dan Madel menjamin tidak akan terganjal di KPUD,’’ ujarnya.

Ditanya siapa yang berperan menyukseskan Madel untuk mendapatkan perahu PDIP, Irzal mengatakan sedikit banyak ada peran Mantan Bupati Tanjungjabung Barat, Usman Ermulan. ‘’Tentu saja Usman berperan menyakinkan PDIP untuk mengusung Madel. Dia itu selain Ketua PDK Jambi juga teman akrab saya sekaligus pasangan saya pada Pilgub 2005 lalu,’’ katanya seraya mengaku alasan PDIP memilih Madel sebagai jago ketimbang kandidat lainnya seperti Nalim, Bukhari Adam dan Handayani adalah karena Madel menggaet kader PDIP untuk menjadi pendamping di Pilbup Merangin.

‘’Sebelumnya kita ada aturan dalam pengusungan kandidat, yakni membawa kader internal PDIP sebagai pendamping. Dari sekian banyak yang mendaftar di PDIP, hanya Madel yang menggandeng kader PDIP, yakni Ketua DPC PDIP Merangin, Zainul Arfan,’’ tukas suami Agneta Singadekane Wasekjen DPP PDIP ini.

Di tempat terpisah, Madel yang kini menjabat Wakil Ketua DPP Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) Provinsi Jambi, mengatakan bahwa dirinya tidak bermasalah dalam kasus Dermaga Ponton tersebut. Dirinya optimis jika bisa mendaftar di KPUD Merangin dan lolos sebagai Cabup Merangin.

‘’Saya tidak korupsi dalam kasus Ponton, itu murni karena bencana. Disamping itu Dermaga Ponton ini belum selesai. Mereka saja yang berdemo dan menuduh saya korupsi,’’ ujarnya. Dikatakan, dibebaskannya Pimpro dan Pemborong oleh Pengadilan merupakan bukti bahwa dirinya tidak bersalah. ‘’Kita lihat saja kalau Pimpro dan Pemborongnya dibebaskan. Itu berarti saya juga tidak bersalah,’’ tuturnya.

Madel mengakui jika keputusan Kasasi dari MA tersebut belum turun. Namun, dia yakin keputusan MA tersebut akan sama dengan keputusan Pengadilan yang menyatakan dirinya tidak bersalah. ‘’Keputusan Kasasi itu memang belum turun, tapi saya yakin keputusan itu menyatakan bahwa saya tidak bersalah,’’ katanya.

Lalu apakah masalah Ponton ini nantinya tidak akan menjadi pengahalang untuk merebut kursi nomor satu di Merangin ? Madel mengakui jika itu nantinya bisa menjadi penghalang. Namun, dia menghimbau kepada pesaingnya nanti untuk bertarung secara jujur dan jantan. ‘’Saya menghimbau agar dalam pertarungan ini tidak mencari-cari celah untuk menjatuhkan. Bertarunglah secara jantan. Ini pemilihan langsung, masyarakat Merangin yang menentukan siapa Bupatinya,’’ sebut Madel.

Madel tidak menampik bila bantuan Usman Ermulan sedikit banyak membuat jalannya untuk mendapatkan PDIP lancar. ‘’Iya, memang ada yang membantu saya, pak Usman termasuk di dalamnya,’’ katanya seraya membantah Walikota Jambi, Arifien Manap juga disebut-sebut berperan menyakinkan Irzal, dimana Ketua Golkar Kota itu dekat dengan Agneta Singadekane. ‘’Tidak ada peran dari Arifien Manap. Saya ini dulunya pada saat mencalonkan diri sebagai Bupati Sarolangun juga diusung PDIP,’’ tukasnya.

Selain itu, berkemungkinan besar deklarasi Madel-Zainul akan dilakukan pada 23 Februari nanti. ‘’Kalau tidak ada halangan, deklarasi ini akan dilangsungkan tanggal 23 Februari,’’ pungkas Madel. Sementara itu, sudah ada dua kandidat yang dipastikan maju di Pilkada Merangin. Mereka adalah Madel-Zainul yang diusung PDIP-PDK dan Nalim yang sudah memperoleh 15 persen suara. (jambiekspres)

Jungkir Balik Pilkada Jambi

Jungkir Balik Pilkada Jambi

PENGUMUMAN pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi periode 2005-2010 yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi Rozali Abdullah, Minggu lalu, tidak ada yang istimewa. Peristiwa itu berjalan biasa-biasa saja, berlangsung aman, lancar, dan tertib.

Ketiga pasang calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi yang akan berlaga pada pilkada, Minggu 26 Juni 2005, adalah Hasip Kalimuddin Syam-Nasrun Hr Arbain, Zulkifli Nurdin-Antoni Zeidra Abidin, dan Usman Ermulan-Irzal Yunus.

Begitu pula dengan penandatanganan ikrar pilkada damai yang diikuti ketiga pasang calon gubernur (cagub)-calon wakil gubernur (cawagub) berlangsung mulus. Seusai penandatanganan naskah, ketiga pasang calon saling berpegangan dan mengangkat tangan tinggi-tinggi, di depan kamera wartawan.

Namun, jika diurut ke belakang, terjadi anomali yang sulit dicerna akal sehat. "Kimia" dan "matematika"-nya tidak nyambung. Hingga sekitar 15 hari sebelum pengambilan formulir pendaftaran cagub-cawagub, di sejumlah kantor partai politik dan rumah tokoh masyarakat berlangsung musim pancaroba, angin berubah-ubah arah. Hingga saat itu belum jelas siapa berpasangan dengan siapa, partai apa atau siapa memberikan apa, dan siapa atau partai apa dapat apa?

Betul kata banyak negarawan, teori politik dengan realitas politik belum tentu berbanding lurus. Di Jambi, teori politik dengan realitas politik bukan hanya berbanding terbalik, tapi jungkir balik.

Setelah melalui proses panjang, mantan Gubernur Jambi periode 1999-2004, Zulkifli Nurdin, yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional Jambi, memastikan diri untuk maju sebagai cagub. Zulkifli akhirnya berpasangan dengan Antoni Zeidra Abidin (Partai Golkar).

Mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar dan Bupati Tanjung Jabung Barat, Usman Ermulan, maju menjadi cagub dicalonkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Bintang Reformasi, berpasangan dengan Wakil Ketua DPD PDI-P Provinsi Jambi Irzal Yunus.

Cagub Hasip Kalimuddin Syam (Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa) maju pula berpasangan dengan cawagub Nasrun Arbain (mantan Ketua DPRD Provinsi Jambi dan mantan Ketua DPD PDI-P Provinsi Jambi) dicalonkan PKB, Partai Karya Peduli Bangsa, dan Partai Persatuan Pembangunan. Anomalinya adalah, Partai Golkar sebagai pemilik kursi terbanyak di DPRD mencalonkan Zukifli Nurdin, tokoh partai lain untuk menjadi cagub, sedangkan kader dan tokohnya, Antoni Zeidra Abidin, dicalonkan menjadi cawagub.

Anomali berikutnya, PDI-P mencalonkan kader Partai Golkar, Usman Ermulan, sebagai cagub, sedangkan kader dan tokoh partainya dicalonkan menjadi cawagub. Selanjutnya, Nasrun Arbain yang adalah kader dan tokoh PDI-P tidak dicalonkan oleh PDI-P, tapi dicalonkan PKB, PKPB, dan PPP sebagai cawagub mendampingi Hasip Kalimuddin Syam.

"Itulah demokrasi, risiko dari pemilihan langsung oleh rakyat," kata Rozali Abdullah. (H Nasrul Thahar)

Pertamina Pecundangi Kebijakan Pemerintah Terkait BBM

Pertamina Pecundangi Kebijakan Pemerintah Terkait BBM PDF Cetak Email
Thursday, 27 March 2008 00:59
Langkah Pertamina mempermudah izin mendirikan Stasiun Pengisian Bahari Bakar Umum (SPBU), merupakan salah satu kebijakan yang dirasakan telah mencundangi kebijakan pemerintah guna menekan pemakaian bahari bakar minyak bersubsidi selama ini. Makanya tidak mengherankan, seperti dikatakan mantan Anggota DPRI-RI Drs H Usman Ermulan MM kepada Pelita, Rabu (26/3/2008), jika pemerintah terpaksa harus mengeluarkan biaya subsidi Dahan Bakar Minyak (BBM) tahun 2008 yang diperkirakan mencapai Rp300 triliun atau setengah dari APBN tahun ini, dikarenakan semakin menjamurnya SPBU di seluruh daerah yang menjual minyak bersubsidi kepada masyarakat.

Semestinya, kalau pemerintah ingin menekan subsidi BBM, tidak semestinya pihak Pertamina memberikan kemudahan untuk mendapatkan izin mendirikan SPBU. Karena menurutnya, dengan menjamurnya SPBU di masing-masing daerah di Indonesia, sudah barang tentu angka pemakaian BBM bersubsidi semakin tinggi pula.

"Kalau pihak Pertamina masih terus memberikan kemudahan untuk mendirikan SPBU, artinya langkah menghentikan subsidi BBM tidak dapat terelakan. Tetapi sebenarnya, langkah menghentikan BBM bukan jalan yang baik terhadap kehidupan masyarakat yang saat ini perekonomiannya semakin terpuruk, karena melonjaknya seluruh harga kebutuhan bahan pokok.

Sementara, besarnya pemakaian BBM bersubsidi di masyarakat terpicu dengan mudahnya mendapatkan izin mendirikan SPBU itu," katanya. Semestinya menurut Drs H Usman Ermulan, pemerintah sudah sepatutnya memberikan warning kepada pihak Pertamina, agar tidak lagi dapat memberikan izin untuk membangun SPBU baru di masing-masing daerah.

Mungkin dengan cara itulah yang lebih baik untuk menekan angka pemakaian BBM bersubsidi ketimbang harus mengambil langkah kebijakan menghentikan subsidi BBM yang dipastikan hanya menambah penderitaan masyarakat saat ini.

Drs H Usman Ermulan menambahkan, kebijakan Pertamina mempermudah untuk mendapatkan izin SPBU tidak lebih karena rasa ketakutan pihak pertamina dalam menghadapi persaingan pihak perusahaan SPBU, seperti Shell dan yang lainnya di Indonesia. Sehingga, kondisinya sekarang ini hanya tak lebih berjarak satu kilometer di ruas jalan yang sama di jumpai SPBU.

Sehingga demikian, akhirnya juga bisa menjadi pemicu terjadinya penjualan BBM bersubsidi ke pihak industri ataupun penyelundupan BBM ke luar negeri.
Kondisi seperti inilah yang semestinya dapat dipahami Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden M Jusuf Kalla, sehingga kebijakan pihak Pertamina mengeluarkan izin yang begitu mudah saat ini dapat dihentikan. Karena langkah ini jalan yang lebih tepat ketimbang menghentikan subsidi BBM yang bukan tidak mungkin bakal memicu terjadinya gejolak di masyarakat nantinya.

DPR: Dia Presiden One Man Show

DPR: Dia Presiden One Man Show

JAKARTA- Ketua DPR Akbar Tanjung menilai, Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur hingga 100 hari masa pemerintahannya belum terlihat efektif dalam mengambil langkah kebijakan. Hal itu, katanya dapat dilihat misalnya dari penanganan masalah Aceh dan Maluku.

"Dari segi kinerja belum ada koordinasi dan belum terfokus cara kerjanya. Itu dimungkinkan karena pemerintahan Gus Dur masih menghadapi masalah-masalah besar yang menuntut perhatian penuh," kata Akbar mengomentari 100 hari masa pemerintahan Gus Dur, Selasa (25/1).

Sejumlah anggota DPR lainnya, seperti Wakil Ketua DPR AM Fatwa, Anggota DPR Usman Ermulan, Hartono Madjono, Zulfan B Lindan, juga berpendapat sama dengan Akbar.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Usman Ermulan melihat dalam kepemimpinan 100 hari Gus Dur yang nampak cuma pernyataan-pernyataan yang belum terealisasi.

"Ambil saja soal nilai rupiah terhadap dolar AS, sebelum Gus Dur jadi presiden, nilai rupiah bisa Rp 6.000 per satu dolar, tetapi setelah jadi presiden belum bisa mencapai Rp 6.000," ucapnya.

Selain itu soal keamanan di dalam negeri, seharusnya tempo seratus hari ini soal keamanan di beberapa daerah seperti Ambon, Maluku dan Aceh bisa teratasi, ternyata kerusuhan malah menyebar ke daerah Mataram.

Akbar Tanjung menambahkan, beberapa hal yang menyebabkan tidak efektifnya kinerja pemerintahan Gus Dur, karena banyak rumor yang berkembang, termasuk dari pemerintah sendiri. Misalnya, isu reshuffle, yang ternyata tidak benar.

"Sebenarnya waktu 100 hari terlalu singkat untuk menilai keberhasilan kabinet Gus Dur. Sebab, penilaian kinerja pemerintah sepenuhnya wewenang MPR. Meski begitu tidak tertutup kemungkinan bagi masyarakat untuk menilai kinerja kabinet apakah efektif atau tidak," kata Akbar.

Sementara Wakil Ketua DPR AM Fatwa dan Usman Ermulan seragam menilai bahwa selama 100 hari masa pemerintahan Gus Dur masih disibukkan dengan manuver-manuver dan penyataan-pernyataan. Sehingga belum sempat melakukan konsolidasi kabinetnya.

"Sudah saatnya sekarang Gus Dur dalam 100 hari untuk kembali mengkonsolidasikan kabinetnya dan mempertegas serta memperjelas program-program kabinetnya," kata Fatwa.

Anggota DPR Hartono Madjono dari F-PBB bahkan lebih ekstrim menilai. Sejauh ini, katanya, kabinet Gus Dur belum pernah menentukan program-program. Kabinet ini lebih mempelihatkan one man show dari presiden, akibatnya, dari segi sistem dan managemen masih amburadul.

Anggota DPR Zulfan B Lindan dari FPDI Perjuangan menilai, kabinet pemerintahan Gus Dur lamban merespon semua masalah-masalah masyarakat. Contohnya, kata dia, soal pengungsian masyarakat Aceh lambat. "Mestinya menteri yang membidangi masalah itu sudah tahu." mur

SOFYAN WANANDI DAN UTANG 184 TAHUN

Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka
PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom
E-mail: ekspos@excite.com
Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp
Xpos, No 06/III/27 Pebruari-4 Maret 2000
------------------------------

SOFYAN WANANDI DAN UTANG 184 TAHUN

(EKONOMI): Ini bukan sulap dan bukan sihir. Ini betul-betul nyata dan
terjadi di Indonesia. Seorang konglomerat sejak zaman Orde Baru, punya utang
kepada sebuah bank sebesar Rp92 milyar, namun pembayaran cicilannya dapat
dilakukan selama 184 tahun, tanpa bunga lagi.

Tetapi, Anda jangan heran. Karena begitulah adanya di republik ini.
Sementara bank-bank yang menerima kucuran dana Bantuan Likuiditas Bank
Indonesia (BLBI) harus mengikatkan diri membayar utang-utangnya selama empat
tahun dalam Maste Settelment Aqcusition Agrement (MSAA), tetapi mantan
demonstran yang pernah mengeruk keuntungan di zaman Soeharto itu, bisa
mencicil utangnya selama 184 tahun.

Ceritanya begini. PT Gemala Container (GC), salah anak perusahan dari Gemala
Grup yang dimiliki Sofyan Wanadi, pada sekitar tahun 1995 meminjam uang
senilai Rp92 milyar di Bank Nasional Indonesia (BNI). Pinjaman itu
diperuntukan untuk membangun perluasan pabrik dan sejumlah kontainer di
kawasan Semper, Cilincing, Jakarta Utara.

Yang dipertanyakan oleh Usman Ermulan, anggota Komisi IX DPR itu, kepada
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Sudibyo adalah apa dasarnya seorang
konglomerat boleh mencicil utangnya selama 184 tahun. Tanpa bunga dan bebas
saja.

Ditilik dari jumlah pembayarannya Rp500 juta/tahun, hal ini berarti uang
negara yang dipinjam Ketua Dewan Pengembangan Usaha Nasional (DPUN) ini baru
bisa diselesaikan dalam jangka waktu 184 tahun. "Sejauhmana Bapak Menteri
mengetahui hal ini," tanya Usman Ermula, anggota Komisi IX DPR asal Fraksi
Partai Golkar, ketika Rabu (23/2) lalu di Gedung DPR, Jakarta Pusat.
Pertanyaan tersebut dilontarkan anggota asal Fraksi Partai Golkar ini
menjelang berakhirnya Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan Menkeu Bambang Sudibyo.

Menurut Usman Ermulan, sampai saat ini GC mempunyai utang terhadap BNI
senilai Rp92 milyar, yang waktu itu peminjamannya dilakukan untuk membangun
proyek container. Usman Ermulan sendiri tidak bisa menyebutkan kapan
persisnya utang tersebut dilakukan Sofyan. Ia memperkirakan pinjaman
tersebut sudah dilakuakan sejak lama.

Pada awalnya, utang Sofyan ini berbentuk dolar Amerika Serikat. Namun,
lanjutnya, kemudian dikonversi menjadi rupiah, yang pembayaran utangnya
direstrukturisasi BNI sendiri. "Tetapi dengan kesepakatan akan dicicil
setiap tahunnya Rp500 juta. Anehnya, tanpa bunga," ujarnya.

Apabila hal itu betul, lanjut Usman, artinya utang tersebut baru bisa
diselesaikan oleh Sofyan Wanadi baru bisa diselesaikan dalam waktu selama
184 tahun. "Apakah karena dia menjadi Ketua DPUN tersebut, sehingga dia
mendapat fasilitas itu?" tanyanya.

Padahal, ungkap Usman lagi, Sofyan mempunyai deposito di BNI senilai Rp40
milyar. Yang mengherankannya, mengapa sih dengan deposito Rp40 milyar itu,
BNI tidak mengambil bunganya. Padahal, menurut Usman bunganya pada waktu
berkisar antara 10-13 persen/bulan. Apabila diambil 10 persen berarti
jumlahnya Rp400 juta dan dia bisa menambah pembayaran sebesar Rp100 juta lagi.

Sementara, Menkeu Bambang Sudibyo yang menjawab pertanyaan Usman Ermulan,
mengaku tidak tahu sama sekali dengan penyelesaian utang tersebut.

Sofyan Wanandi sendiri sempat ngumpet dan belum berhasil untuk
diklarifikasi. Sampai Rabu malam pukul 22.00 wib, Syahril masih belum bisa
dihubungi. Telepon rumahnya selalu sibuk.

Meskipun oleh bos PT GC, Herman Gozali disebutkan bahwa sejak 1 Maret 1998
Bos Gemala Grup, Sofjan Wanandi bukan lagi pemilik atau pemegang saham
langsung dan tidak ikut mengendalikan jalannya PT Gemala Container (GC),
namun menurut anggota Komisi IX asal Fraksi Partai Golkar itu, dia tidak
bisa mangkir dan melepaskan tanggungan utangnya senilai Rp92 milyar di Bank
Negara Indonesia (BNI).

Menurut Usman Ermulan, anggota Komisi IX DPR, kepada wartawan, Jumat (25/2)
lalu di Jakarta, utang yang diperoleh PT GC, hal itu tidak bisa dilepaskan
dari peran dan lobi Sofjan Wanandi yang waktu itu duduk sebagai Presiden
Komisaris GC.

Ditambahkan oleh Usman, ketika utang tersebut direstrukturisasi oleh Badan
Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), nama Sofjan Wanandi masih tercatat
sebagai Presiden Komisaris PT GC.

Menurut Usman, tanggapan yang disampaiakn Herman Gozali, boleh-boleh saja.
Tapi DPR tidak percaya begitu saja. Usman mengakui tetap akan mendesak dan
menanyakan Menteri Keuangan agar klarifikasi mengenai PT GC segera
disampiakan kepada anggota Dewan.

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi IX DPR, Rabu (23/2) lalu, Usman
Ermulan sudah mempertanyakan kepada Menteri keuangan Bambang Sudibyo
mengenai utang PT Gemala Container (GC) milik Sofjan Wanadi senilai Rp92
milyar, yang dicicil selama 184 tahun sebesra Rp500 juta/tahun dan tanpa
bunga di Bank Nasional Indonesia (BNI).

Namun, esoknya Direktur GC Herman Gozali menjelaskan bahwa utang GC senilai
Rp92 milyar tersebut bukan merupakan utang pribadi Sofjan Wanadi, melainkan
utang badan hukum PT GC. Bahkan, tambah Herman, sejak berdirinya PT GC,
Ketua Dewan Pengembangan Usaha Nasional (DPUKN) itu sudah tidak pernah
menjabat lagi sebagai direksi, yang bertanggungjawab penuh atas jalannya
perusahaan. Disebutkan, sejak 1 Maret 1998, Sofjan juga mundur sebagai
komisaris.

Dalam data yang dimiliki sumber Xpos, disebutkan selain nama Sofjan Wanandi
juga duduk masing-masing Hiroshi Yoshikawa, Adnan Pranadi dan Biantoro
Wanandi sebagai komisaris PT GC. Sedangkan Presiden Direktornya adalah
Edward Ismanto Wanandi, dan masing-masing direkturnya adalah Maerkus Winata,
Herman Gozali dan Kazuo Hanazawa.

Per tanggal 31 Maret 1999, ungkap Usman Ermulan, berdasarkan fasilitas
kredit di BNI terhadap kredit inevstasinya telah direstruktur dengan jaminan
tanah, bangunan pabrik seluas 4,8 Ha di Semper, Cilincing, Jakarta Utara.
Untuk kredit modal kerja, tambhanya juga telah direstrukturisasi dengan
jaminan mesin-mesin dan perlasatan FEO stock bahan baku dan invetory. Jumlah
seluruhnya, telah direstrukturisasi senilai Rp92 milyar, yang telah
dikonversi menjadi rupiah pada tanggal 24 Juni 1996 oleh (waktu itu) BNI'46.

"Jaminannya penerimaan cessie, gadai saham, personal guarantee atas nama
Edward I Wanandi dan Corporate Guarentee PT Gemala Tripakarsa." (*)

Jumat, 02 Mei 2008

Sejarah Jambi

Sejarah Nama Jambi

Munculnya nama Jambi sebagai satu kawasan di sekitar Sungai Batanghari memiliki latar belakang sejarah dengan berbagai versi. Ada yang mengatakan bahwa nama Jambi muncul sejak daerah ini dikendalikan oleh seorang ratu bernama Puteri Selaras Pinang Masak, yaitu semasa keterikatan dengan Kerajaan Majapahit. Waktu itu bahasa keraton dipengaruhi bahasa Jawa, di antaranya kata pinang disebut jambe. Sesuai dengan nama ratunya “Pinang Masak”, maka kerajaan tersebut dikatakan Kerajaan Melayu Jambe. Lambat laun rakyat setempat umumnya menyebut “Jambi”.

Versi tersebut disangkal oleh kenyataan lain, seperti apa yang ditulis dalam berita Cina oleh Sang Hui Yao. Catatan tersebut mengemukakan bahwa pada tahun 1082 Kerajaan Jambi masih utuh. Kata Jambi ini ditulisnya dengan aksara Cina yang bacaannya: /Champei/. Hal ini menunjukkan bahwa versi pertama, yang mengaitkan dengan nama Puteri Pinang Masak, agak meragukan dibandingkan dengan versi kedua. Sebab pendapat versi kedua ini berjarak 300 tahun sebelumnya.

Versi ketiga, kata Jambi ini sebelum ditemukan oleh Orang Kayo Hitam atau sebelum disebut Tanah Pilih, bernama Kampung Jam, yang berdekatan dengan Kampung Teladan, yang diperkirakan di sekitar daerah Buluran Kenali sekarang. Dari kata Jam inilah akhirnya disebut “Jambi”.

Versi keempat berpedoman pada buku sejarah De Oudste Geschiedenis van de Archipel bahwa Kerajaan Melayu Jambi dari abad ke-7 s.d. 13 merupakan bandar atau pelabuhan dagang yang ramai. Di sini berlabuh kapal-kapal dari berbagai bangsa, seperti: Portugis, India, Mesir, Cina, Arab, dan Eropa lainnya. Berkenaan dengan itu, sebuah legenda yang ditulis oleh Chaniago menceritakan bahwa sebelum Kerajaan Melayu jatuh ke dalam pengaruh Hindu, seorang puteri Melayu bernama Puteri Dewani berlayar bersama suaminya dengan kapal niaga Mesir ke Arab, dan tidak kembali. Pada waktu lain, seorang putri Melayu lain bernama Ratna Wali bersama suaminya berlayar ke Negeri Arab, dan dari sana merantau ke Ruhum Jani dengan kapal niaga Arab. Kedua peristiwa dalam legenda itu menunjukkan adanya hubungan antara orang Arab dan Mesir dengan Melayu. Mereka sudah menjalin hubungan komunikasi dan interaksi secara akrab.

Kondisi tersebut melahirkan interpretasi bahwa nama Jambi bukan tidak mungkin berasal dari ungkapan-ungkapan orang Arab atau Mesir yang berkali-kali ke pelabuhan Melayu ini. Orang Arab atau Mesir memberikan julukan kepada rakyat Melayu pada masa itu sebagai ”Janbi”, ditulis dengan aksara Arab: , yang secara harfiah berarti ’sisi’ atau ’samping’, secara kinayah (figuratif) bermakna ’tetangga’ atau ’sahabat akrab’.

Dinamika Jambi

Penduduk yang berdiam di wilayah Jambi ini dapat dikategorikan atas dua golongan: (1) Orang Jambi asli pertama, yaitu penduduk asli yang bercampur dengan imigran Hindia Belakang dan keturunan-keturunannya. Orang Melayu tua (porto Melayu) ini hidup 25 abad yang lalu. Yang termasuk dalam kategori ini adalah Suku Bajau, Kerinci, dan Batin; (2) Orang Jambi asli kedua, yaitu keturunan penduduk asli dengan imigran Hindia Belakang yang bercampur dengan orang Jawa di masa pengaruh Majapahit, orang Minangkabau, dan Palembang. Yang termasuk kategori (Deutron Melayu) ini adalah Melayu Jambi, Penghulu, dan Suku Pindah.
Pada abad ke-4, masyarakat Jambi asli pertama mendirikan kerajaan. Adanya kerajaan, tentu dalam masyarakat itu ada orang yang dirajakan. Pada masa ini raja sangat absolut dan rakyatnya masih primitif. Pada abad ke-7, di Hilir Sungai Batanghari, berdiri kerajaan Melayu. Kerajaan Melayu Jambi ini merupakan perkembangan kerajaan Jambi semenjak kira-kira 300 tahun sebelumnya. Hanya kemudian mempunyai sebutan khusus ”Kerajaan Melayu”.

Kerajaan Melayu Jambi pada abad ke-7 dikenal luas dalam sejarah dunia. Kerajaan ini memegang peranan penting pada masa itu, karena kerajaan ini menjadi titik pertemuan lalu lintas pelayaran. Dari India ke Cina, dari bagian barat ke Maluku bagian timur, dari Cina ke barat, kapal-kapal layar itu dipaksa alam melepas sauh di Pelabuhan Melayu Jambi. Di sini mereka menunggu peredaran musim, arah angin, dan ke mana pelayaran mereka selanjutnya. Dengan dermikian, kerajaan Melayu Jambi menjadi pusat perdagangan dan transaksi pedagang Persia, Arab, India, Mesir, Cina, dan Eropa lainnya. Pada masa ini kerajaan Melayu Jambi dikenal sebagai penghasil lada, hasil hutan, dan emas. Pada masa ini pun kerajaan Melayu yang sudah dipengaruhi Hindu—pada mulanya animisme—telah mendirikan sekolah tinggi yang dikunjungi orang-orang dari berbagai kerajaan untuk mempelajari agama Budha dan bahasa Sanskerta.

Pada masa kerajaan Melayu, Jambi belum memiliki batas wilayah yang jelas dan kongkret secara agraris. Batas-batas tersebut baru berupa konvensi menurut adat dan kekuasaan, yaitu: dari Tanjung Jabung sampai Durian Takuk Rajo; dari Sialang Belantak Besi ke Bukit Tambun Tulang. Tanjung Jabung adalah daerah pantai Jambi, termasuk Pulau Berhala, Pulau Telor, Pulau Laya, dan Pulau Majin sampai ke Tungkal. Durian Takuk Rajo berada di Setinjau Laut, sedangkan Bukit Tambun Tulang berada di Singkut.
Batas-batas tersebut diakui dan tersimpan di hati segenap rakyat Jambi, yang harus dipertahankan dari invasi Belanda yang telah mangkal di daerah tetangganya, seperti Palembang, Padang, Bengkulu, dan Riau pada masa itu.

Pada permulaan abad ke-8 salah seorang raja Melayu Jambi (Sri Maharaja Srindrawarman) menganut agama Islam. Namun, antara permulaan abad ke-8 dan permulaan abad ke-12 terjadi masa vacum dakwah Islam di Jambi. Agama Islam mazhab Syafi’i baru mulai berkembang di Jambi, setelah daerah ini takluk di bawah kekuasaan Samudra Pasai (1285—1522).

Yang memberi corak khusus dan yang menentukan jalannya perkembangan serta yang nyata-nyata mengubah kebudayaan Melayu Jambi adalah pengaruh-pengaruh dari agama Islam. Pengaruh ini menghasilkan ciptaan-ciptaan yang memberi ciri tertentu kepada kebudayaan Melayu Jambi. Agama Hindu/Budha, yang dalam zaman purba telah menentukan corak dan disebut kebudayaan Melayu Jambi didesak oleh agama Islam. Dalam pembentukan kebudayaan baru, yang tumbuh dan berkembang adalah kebudayaan pengaruh Islam. Pengaruh Islam itu pulalah yang memberikan dan menentukan arah baru serta corak khusus kebudayaan material dan spiritual Melayu Jambi.

Dalam kurun Islam pada abad ke-15 dan 16, pemerintahan kesultaan muncul di Jambi. Di Kesultanan Jambi pada abad ke-20 dan awal abad ke-21, struktur pemerintahannya terdiri atas: (1) Kuasa Sultan, (2) Kuasa Patih Dalam. (3) Kuasa Patih Luar, (4) Kuasa Batin (Jenang), (5) Kuasa Tengganai, dan (6) Kuasa Dusun (Penghulu).
Sesudah proklamasi 17 Agustus 1945, daerah Jambi merupakan daerah keresidenan, bagian dari Provinsi Sumatera. Ketika Provinsi Sumatera pecah menjadi Provinsi Sunmatera Utara, Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan, Keresidenan Jambi yang terdiri dari Kabupaten Merangin, Kabupaten Batanghari, dan Kotapraja Jambi masuk Provinsi Sumatera Tengah.

Jambi kemudian menjadi daerah Swatantra Tingkat I, yang terlepas dari Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Tengah. Jambi menjadi Provinsi Daerah Tingkat I Jambi melalui badan Kongres Rakyat Djambi (BKRD) sampai kebijakan otonomi daerah dengan diberlakukannya Undang-undang nomor 32 tahun 2004, tentang Pemerintahan Daerah.
Provinsi Jambi yang membujur di bagian tengah Sumatera, memiliki luas wilayah 53.435 Km2; berada antara 0045’—2045’ Lintang Selatan dan 10100’—104055’ Bujur Timur. Saat ini Provinsi Jambi terbagi atas sembilan kabupaten dan satu kota, yaitu Kabupaten Batanghari, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Merangin, Kabupaten Tebo, Kabupaten Bungo, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kota Jambi. Mayoritas penduduk yang mendiami provinsi ini memeluk agama Islam (96,14 %), disusul kemudian protestan (1,85%), Budha (1,21%), Katolik (0,66%), Hindu (0,07%), dan lainnya (0,07%).

Potensi Budaya

Provinsi Jambi memiliki potensi kebudayaan yang cukup banyak dan beraneka ragam, seperti peninggalan sejarah dan kepurbakalaan, bahasa dan sastra, dan kesenian lainnya. Di Provinsi Jambi terdapat 123 situs peninggalan sejarah, dengan rincian: Kota Jambi 5 situs, kabupaten Batanghari dan Muaro Jambi 31 situs, Kabupaten Tebo dan Bungo sebanyak 16 situs, di Kabupaten Merangin dan Sarolangun 16 situs, Kabupaten Kerinci 49 situs, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat 6 situs.
Jambi sebagai salah satu daerah budaya Nusantara, masyarakatnya dalam berkomunikasi sehari-hari menggunakan bahasa Melayu, yang dikenal dengan Melayu Jambi. Pertumbuhan dan perkembangan bahasa Melayu menunjukkan pula pertumbuhan dan perkembangan kebudayaan Melayu Jambi.

Sastra Melayu Jambi dapat ditelusuri lewat beberapa tahapan perkembangan, yakni; (1) sastra Melayu Jambi asli, (20 sastra pengaruh Hindu/Budha, (3) sastra pengaruh peralihan. (4) dan sastra pengaruh Islam. Masimg-masing tahapan itu memiliki bentuk dan genre sendiri-sendiri, yang memperkaya khazanah kebudayaan Melayu di Nusantara.
Di bidang kesenian, berbagai cabang seni dimiliki pula oleh Provinsi Jambi. Seni musik, seni tari, seni rupa, seni lakon, dan seni krya tradisional lainnya memperlihatkan pertumbuhan dan perkembangan sedemikian rupa sehingga dapat menjadi inspirasi, bahan, dan konvensi dalam penciptaan kesenian modern di Jambi khususnya dan Nusantara umumnya. Dalam pertumbuhan dan perkembangannya berbagai cabang kesenian Melayu Jambi tersebut mengalami akulturasi dengan unsur-unsur kesenian bangsa lain atau suku bangsa lain di Nusantara. Dengan demikian kesenian Melayu Jambi ada yang orisinal atau tradisional dan ada pula yang bersifat akulturatif, kombinatif, kolaboratif atau modern.

Adat Melayu Jambi


Salah satu ranah kebudayaan Melayu Jambi yang tak lapuk karena hujan dan tak lekang karena panas adalah adat. Adat, baik adat istiadat, adat yang teradat, adat yang diadatkan, dan adat yang sebenarnya adat merupakan pedoman perilaku keseharian masyarakat Melayu Jambi. Untuk menentukan salah atau benar sesuatu perbuatan diteliti (disimak) dari ungkapan-ungkapan dalam pepatah dan petitih serta seloko adat yang ada kaitannya dengan perbuatan atau kejadian tersebut. Contoh ungkapan tersebut, antara lain:
(1) Terpijak benang arang, hitam tapak.
Tersuruk di gunung kapur, putih tengkuk.
(2) Sia-sia negeri alah
Tateko hutang tumbuh.
(3) Pinjam memulangkan
Sumbing menitik
Hilang mengganti

Bagi masyarakat Melayu Jambi, adat merupakan elemen perekat dalam sendi kemasyarakatannya yang memungkinkan masyarakat tumbuh dan berkembang secara serasi dalam suasana kekeluargaan yang harmonis dan dinamis. Hal ini dimungkinkan karena dalam sistem adat memuat komponen hukum yang bersifat duniawi dan ukhrawi, seperti tertuang dalam ungkapan: ”Adat bersendi syarak, syarak bersendi kitabullah”.

Terbentuknya wilayah Keresidenan Jambi setelah pemberontakan Jambi berakhir 1917 maka pemerintah Belanda mulai mempertimbangkan batas-batas penetapan antara Keresidenan Jambi dan Keresidengan Riau. Upaya mempertegas batas kedua wilayah tersebut tahun 1922 selesai dengan membuat peta setelah bekerja lima tahun.

Pengkajian dan penelitian wilayah pada bulan November 1950, rencana pembentukan provinsi baru di Sumatera mulai dilakukan. Sumatera dibagi menjadi empat provinsi yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Tengah, Sumatera Selatan.

Sumatera Tengah terdiri atas bekas Keresidenan Pantai Barat Sumatera, Keresidenan Riau, dan Keresidenan Jambi dengan batas-batas wilayah sesuai pada masa kolonial Belanda dan tidak mengalami perubahan.(PP, pengganti UU tahun 1950 No. 4 pasal 1 ayat 1, berbunyi; "Daerah yang meliputi Keresidenan Sumatera Barat, Riauw dan Djambi ditetapkan menjadi Propinsi Sumatera Tengah")

Pesatnya pertumbuhan ekonomi dan demografi, tujuh tahun kemudian pemerintah Jakarta memandang perlu untuk memisahkan kedua Keresidenan Riau dan Jambi dari Provinsi Sumatera Tengah. Provinsi Sumatera Tengah dijadikan menjadi dua provinsi yaitu Provinsi Riau dan Provinsi Jambi serta membentuk pemerintahan kabupaten/kotamadya.(UU No. 12 tahun 1956, lembaran negara RI tahun 1956 nomor 25 dan lembaran negara RI tahun 1957 nomor 78)

Kabupaten / Kota : Kota Jambi Profil | Sejarah | Arti Logo | Nilai budaya

Arti Logo

Ketentuan mengenai Lambang dan Moto Kota Jambi diatur melalui Perda No. 15 tahun 2002, tentang Lambang Daerah Kota Jambi, yang ditetapkan di Jambi pada tanggal 21 Mei 2002, dan ditandatangani oleh Walikota Jambi, Drs. H. Arifien Manap, MM., dan Ketua DPRD Kota Jambi, H. Zulkifli Somad, SH., MM.

Lambang Kota Jambi ini secara filosofis melambangkan identitas sejarah dan kebesaran Kerajaan Melayu Jambi dahulu, dimana didalam lambang tersimpul pula secara simbolik kondisi geografis daerah, dan sosiokultural masyarakatnya. Makna yang tersirat dari benda-benda yang tertera didalamnya terrinci sebagai berikut :

BENTUK DAN UKURAN

Lambang Kota Jambi berbentuk Perisai dengan bagian yang meruncing dibawah, dikelilingi 3 (tiga) garis dengan warna bagian luar putih, tengah berwarna hijau dan bagian luar berwarna putih.
Garis hijau yang mengelilingi lambang pada bagian atas lebih lebar dan didalamnya tercantum tulisan "KOTA JAMBI" yang melambangkan nama daerah dan diapit oleh 2 buah bintang bersudut 5 berwarna putih, yang melambangkan kondisi kehidupan sosial masyarakat Jambi yang terdiri dari berbagai suku dan agama memiliki keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Warna dasar lambang berwarna biru langit.

ISI DAN ARTI LAMBANG

:: Senapan/Lelo, Gong & Angsa ::

Setelah orang Kayo Hitam menikah dengan putri Temenggung Merah Mato yang bernama Putri Mayang Mangurai, maka oleh Temenggung Merah Mato anak dan menantunya itu diberilah sepasang Angsa serta Perahu Kajang Lako kemudian disuruh menghiliri aliran Sungai Batanghari untuk mencari tempat guna mendirikan kerajaan yang baru.

Kepada anak dan menantunya tersebut dipesankan bahwa tempat yang akan dipilih ialah dimana sepasang Angsa naik ketebing dan mupur di tempat tersebut selama dua hari dua malam.

Setelah beberapa hari menghiliri Sungai Batanghari kedua Angsa naik kedarat di sebelah hilir (Kampung Jam), kampung Tenadang namanya pada waktu itu. Dan sesuai dengan amanah mertuanya maka Orang Kayo Hitam dan istrinya Putri Mayang Mangurai beserta pengikutnya mulailah membangun kerajaan baru yang kemudian disebut "Tanah Pilih", dijadikan sebagai pusat pemerintahan kerajaannya (Kota Jambi) sekarang ini.

Sewaktu Orang Kayo Hitam menebas untuk menerangi tempat tersebut ditemukannya sebuah Gong dan Senapan/Lelo yang diberi nama "SITIMANG" dan "SIDJIMAT", yang kemudian kedua benda tersebut menjadi barang Pusaka Kerajaan Jambi yang disimpan di Museum Negeri Jambi.

:: Keris ::

Keris tersebut bernama "KERIS SIGINJAI" dan merupakan lambang kebesaran serta kepahlawanan Raja dan Sultan Jambi dahulu, karena barang siapa yang memiliki keris tersebut dialah yang diakui sebagai penguasa atau berkuasa untuk memerintah Kerajaan Jambi.

:: Garis Biru 9 Buah ::

Garis-garis ini melambangkan luasnya wilayah Kerajaan Jambi dahulu yang meliputi 9 buah lurah dialiri oleh anak-anak sungai (batang), masing-masing bernama :

1. Batang Asai

2. Batang Merangin

3. Batang Masurai

4. Batang Tabir

5. Batang Senamat

6. Batang Jujuhan

7. Batang Bungo

8. Batang Tebo

9. Batang Tembesi

Batang-batang ini merupakan Anak Sungai Batanghari yang keseluruhannya itu merupakan wilayah Kerajaan Jambi.

:: Garis Hijau 6 Buah ::

Garis ini melambangkan bahwa wilayah Kota Jambi dahulunya secara administratif terdiri dari 6 kecamatan, yaitu :

1. Kecamatan Pasar Jambi

2. Kecamatan Jambi Timur

3. Kecamatan Jambi Selatan

4. Kecamatan Telanaipura

5. Kecamatan Danau Teluk

6. Kecamatan Pelayangan

Kecamatan-kecamatan ini dibentuk dengan SK Gubernur Jambi Tanggal 5 Juni 1965 NO. 9/A-I/1965.
Pada tahun 2002 wilayah Kota Jambi dimekarkan menjadi 8 kecamatan yang terdiri dari 62 kelurahan berdasarkan Perda No. 35 tahun 2002. Dua kecamatan baru tersebut adalah Kecamatan Kota Baru dan Kecamatan Jelutung.

:: Pohon Pinang ::

Pohon Pinang melambangkan asalnya isitlah atau perkataan "DJAMBE" dahulu yang kemudiam dipakai sebagai nama untuk menyebut daerah ini (Keresidenan Jambi, Propinsi Jambi dan Kota Jambi)

Istilah "JAMBI" ini berasal dari perkataan "DJAMBE" (bahasa Jawa). Dan "DJAMBE" ini nama sejenis Pohon Pinang. Istilah "DJAMBE" lama kelamaan berubah menjadi "DJAMBI". Dan terakhir karena ejaan yang disempurnakan maka istilah "DJAMBE" berubah pula menjadi JAMBI.

Sejarah

Dari segi sejarah, Pemerintah Kota Jambi dibentuk dengan Ketetapan Gabenor Sumatera No. 103/1946 sebagai Daerah Otonom Kota Besar di Sumatera, yang kemudiannya disokong pula dengan Undang - undang No.9/1956 dan dinyatakan sebagai Daerah Otonom Kota Besar dalam lingkungan Provinsi Sumatera Tengah.

Dengan pembentukan Provinsi Jambi pada tarikh 6 Januari 1948, maka Kota Jambi secara rasmi menjadi Ibukota Provinsi. Dengan yang demikian, Kota Jambi sebagai Daerah Tingkat II pernah menjadi terletak di bawah tiga Provinsi iaitu Provinsi Sumatera, Provinsi Sumatera Tengah dan kini pula di bawah Provinsi Jambi.

Melihat tempoh waktu antara Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Ogos 1945 dengan pembentukan Pemerintah Kota Jambi pada 17 Mei 1946, merupakan tempoh masa yang agak singkat. Dengan yang demikian jelas, bahawa Pembentukan Pemerintah Otonom Kota Besar Jambi pada saat kini, dipengaruhi dengan kuat oleh jiwa dan semangat Proklamasi 17 Ogos 1945. Walaupun demikian, menurut catatan sejarah, penubuhan Kota Jambi bersamaan dengan berdirinya Provinsi Jambi, namun tarikh ulang tahunnya ditetapkan dua tahun lebih awal, bersesuaian dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi No.16/1985 yang disahkan oleh Gabenor Kepala Daerah Tingkat I Jambi dengan Surat Keputusan No. 156/1986, bahwa Hari Pembentukan Pemerintah Kota Jambi adalah pada tarikh 17 May 1946.

DARI MALAYU

KE KESULTANAN JAMBI

Di Pulau Sumatera, Provinsi Jambi merupakan bekas wilayah Kesultanan Islam Melayu Jambi (1500-1901). Kesultanan ini memang tidak berhubungan secara langsung dengan 2 kerajaan Hindu-Budha pra-Islam. Sekitar Abad 6 – awal 7 M berdiri KERAJAAN MALAYU (Melayu Tua) terletak di Muara Tembesi (kini masuk wilayah Batanghari, Jambi). Catatan Dinasti Tang mengatakan bahwa awak Abad 7 M. dan lagi pada abad 9 M Jambi mengirim duta/utusan ke Empayar China ( Wang Gungwu 1958;74). Kerajaan ini bersaing dengan SRI WIJAYA untuk menjadi pusat perdagangan. Letak Malayu yang lebih dekat ke jalur pelayaran Selat Melaka menjadikan Sri Wijaya merasa terdesak sehingga perlu menyerang Malayu sehingga akhirnya tunduk kepada Sri Wijaya. Muaro jambi, sebuah kompleks percandian di hilir Jambi mungkin dulu bekas pusat belajar agama Budha sebagaimana catatan pendeta Cina I-Tsing yang berlayar dari India pada tahun 671. Ia belajar di Sriwijaya selama 4 tahun dan kembali pada tahun 689 bersama empat pendeta lain untuk menulis dua buku tentang ziarah Budha. Saat itulah ia tulis bahwa Kerajaan Malayu kini telah menjadi bahagian Sri Wijaya.

Abad ke 11 M setelah Sri Wijaya mulai pudar, ibunegeri dipindahkan ke Jambi ( Wolters 1970:2 ). Inilah KERAJAAN MALAYU (Melayu Muda) atau DHARMASRAYA berdiri di Muara Jambi. Sebagai sebuah bandar yang besar, Jambi juga menghasilkan berbagai rempah-rempahan dan kayu-kayuan. Sebaliknya dari pedagang Arab, mereka membeli kapas, kain dan pedang. Dari Cina, sutera dan benang emas, sebagai bahan baku kain tenun songket ( Hirt & Rockhill 1964 ; 60-2 ). Tahun 1278 Ekspedisi Pamalayu dari Singasari di Jawa Timur menguasai kerajaan ini dan membawa serta putri dari Raja Malayu untuk dinikahkan dengan Raja Singasari. Hasil perkawinan ini adalah seorang pangeran bernama Adityawarman, yang setelah cukup umur dinobatkan sebagai Raja Malayu. Pusat kerajaan inilah yang kemudian dipindahkan oleh Adityawarman ke Pagaruyung dan menjadi raja pertama sekitar tahun 1347. Di Abad 15, Islam mulai menyebar ke Nusantara.

KESULTANAN JAMBI

“Tanah Pilih Pesako Betuah”. Seloka ini tertulis di lambang Kota Jambi hari ini. Dimana menurut orang tua-tua pemangku adat Melayu Jambi, Kononnya Tuanku Ahmad Salim dari Gujerat berlabuh di selat Berhala, Jambi dan mengislamkan orang-orang Melayu disitu, ia membangun pemerintahan baru dengan dasar Islam, bergelar Datuk Paduko Berhalo dan menikahi seorang putri dari Minangkabau bernama Putri Selaras Pinang Masak. Mereka dikurniakan Allah 4 anak, kesemuanya menjadi datuk wilayah sekitar kuala tersebut. Adapun putra bongsu yang bergelar Orang Kayo Hitam berniat untuk meluaskan wilayah hingga ke pedalaman, jika ada tuah, membangun sebuah kerajaan baru. Maka ia lalu menikahi anak dari Temenggung Merah Mato bernama Putri Mayang Mangurai. Oleh Temenggung Merah Mato, anak dan menantunya itu diberilah sepasang Angsa serta Perahu Kajang Lako. Kepada anak dan menantunya tersebut dipesankan agar menghiliri aliran Sungai Batanghari untuk mencari tempat guna mendirikan kerajaan yang baru itu dan bahwa tempat yang akan dipilih sebagai tapak kerajaan baru nanti haruslah tempat dimana sepasang Angsa bawaan tadi mahu naik ke tebing dan mupur di tempat tersebut selama dua hari dua malam.

Setelah beberapa hari menghiliri Sungai Batanghari kedua Angsa naik ke darat di sebelah hilir (Kampung Jam), kampung Tenadang namanya pada waktu itu. Dan sesuai dengan amanah mertuanya maka Orang Kayo Hitam dan istrinya Putri Mayang Mangurai beserta pengikutnya mulailah membangun kerajaan baru yang kemudian disebut "Tanah Pilih", dijadikan sebagai pusat pemerintahan kerajaannya (Kota Jambi) sekarang ini.

Asal Nama “Jambi”

‘Jambi’ berasal dari kata ‘Jambe’ dalam bahasa Jawa yang bererti ‘Pinang’. Kemungkinan besar saat Tanah Pilih dijadikan tapak pembangunan kerajaan baru, pepohonan pinang banyak tumbuh disepanjang aliran sungai Batanghari, sehingga nama itu yang dipilih oleh Orang Kayo Hitam.

“Keris Siginjai”

Hubungan Orang Kayo Hitam dengan Tanah Jawa digambarkan dalam cerita orang tuo-tuo yang mengatakan bahwa Orang Kayo Hitam pergi ke Majapahit untuk mengambil Keris bertuah, dan kelak akan menjadikannya sebagai keris pusaka Kesultanan Jambi. Keris itu dinamakan ‘Keris Siginjai’. Keris Siginjai terbuat dari bahan-bahan berupa kayu, emas, besi dan nikel. Keris Siginjai menjadi pusaka yang dimiliki secara turun temurun oleh Kesultanan Jambi. Selama 400 tahun keris Siginjai tidak hanya sekadar lambang mahkota kesultanan Jambi, tapi juga sebagai lambang pemersatu rakyat Jambi.

Sultan terakhir yang memegang benda kerajaan itu adalah Sultan Achmad Zainuddin pada awal abad ke 20. Selain keris Siginjai ada sebuah keris lagi yang dijadikan mahkota kerajaan yaitu keris Singa Marjaya yang dipakai oleh Pangeran Ratu (Putra Mahkota). Pada tahun 1903 Pangeran Ratu Martaningrat keturunan Sultan Thaha yang terakhir menyerahkan keris Singa Marjaya kepada Residen Palembang sebagai tanda penyerahan. Pemerintah Hindia Belanda kemudian menyimpan Keris Siginjai dan Singa Marjaya di Museum Nasional (Gedung Gajah) di Batavia (Jakarta).

“Sepucuk Jambi, Sembilan Lurah”

Seloka ini tertulis di lambang Propinsi Jambi, menggambarkan luasnya wilayah Kesultanan Melayu Jambi yang merangkumi sembilan lurah dikala pemerintahan Orang Kayo Hitam, iaitu : VIII-IX Koto, Petajin, Muaro Sebo, Jebus, Aer Itam, Awin, Penegan, Miji dan Binikawan. Ada juga yang berpendapat bahwa wilayah Kesultanan Jambi dahulu meliputi 9 buah lurah yang dialiri oleh anak-anak sungai (batang), masing-masing bernama : 1. Batang Asai 2. Batang Merangin 3. Batang Masurai 4. Batang Tabir 5. Batang Senamat 6. Batang Jujuhan 7. Batang Bungo 8. Batang Tebo dan 9. Batang Tembesi. Batang-batang ini merupakan Anak Sungai Batanghari yang keseluruhannya itu merupakan wilayah Kesultanan Melayu Jambi.

Senarai Sultan Jambi (1790-1904)

1790 - 1812 Mas’ud Badruddin bin Ahmad Sultan Ratu Seri Ingalaga
1812 - 1833 Mahmud Muhieddin bin Ahmad Sultan Agung Seri Ingalaga
1833 - 1841 Muhammad Fakhruddin bin Mahmud Sultan Keramat
1841 - 1855 Abdul Rahman Nazaruddin bin Mahmud
1855 - 1858 Thaha Safiuddin bin Muhammad (1st time)
1858 - 1881 Ahmad Nazaruddin bin Mahmud
1881 - 1885 Muhammad Muhieddin bin Abdul Rahman
1885 - 1899 Ahmad Zainul Abidin bin Muhammad
1900 - 1904 Thaha Safiuddin bin Muhammad (2nd time)

1904 Dihancurkan Belanda


Provinsi Jambi

Wilayah propinsi Jambi hari ini pun terbagi atas 1 Bandar Ibukota (Jambi) dan 9 daerah –mungkin agar sesuai seloka adat tadi-. Tetapi nama daerahnya telah bertukar, iaitu :

1. Muara Jambi –beribunegeri di Sengeti

2. Bungo –beribunegeri di Muaro Bungo

3. Tebo –beribunegeri di Muaro Tebo

4. Sarolangun –beribunegeri di Sarolangun Kota

5. Merangin/Bangko –beribunegeri di Kota Bangko

6. Batanghari –beribunegeri di Muara Bulian

7. Tanjung Jabung Barat –beribunegeri di Kuala Tungkal

8. Tanjung Jabung Timur –beribunegeri di Muara Sabak

9. Kerinci –beribunegeri di Sungai Penuh

Oleh Drs. H. Usman Ermulan, MM