Senin, 12 Mei 2008

Kehadiran Cacuk Dinilai Bawa Masalah di BPPN

Kehadiran Cacuk Dinilai Bawa Masalah di BPPN

JAKARTA:
Kehadiran Ketua Umum Organisasi Massa Persatuan Daulat Rakyat Cacuk Sudarijanto di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sebagai Wakil Kepala BPPN, dinilai telah menimbulkan masalah internal baru bagi BPPN. Cacuk dinilai mengintervensi beberapa pejabat menengah BPPN dalam berurusan dengan para debitor besar yang nakal. Hal itu dikemukakan beberapa pejabat BPPN di jakarta, Selasa (14/12).

Ketika Kompas menghubungi Cacuk untuk mengkonfirmasikan hal tersebut, sekretarisnya Juliani Wirawan mengatakan Cacuk sedang sibuk. "Pak Cacuk sedang sibuk, sedang banyak yang harus ditandatangani. Selesai itu, beliau sudah ditunggu ikut meeting," kata Juliani.

Sementara itu, Agency Secretary BPPN Christovita Wiloto, ketika ditanyakan perihal intervensi tersebut, menyatakan tidak tahu soal itu. Christovita menolak berkomentar. Beberapa pejabat BPPN menuturkan, Cacuk telah merecoki mereka dalam menangani beberapa debitor, termasuk ketika salah satu obligor besar sedang dipersiapkan untuk diumumkan BPPN.

Dipaparkan, Cacuk antara lain pernah sengaja membuka sebuah diskusi internal dengan pejabat BPPN tentang seorang debitor, di hadapan debitor tersebut. "Ada hal-hal yang sepantasnya kita bicarakan secara internal dulu, baru kemudian disampaikan kepada debitor, tidak langsung dibahas di depan si debitor, tanpa persiapan apa-apa sebelumnya. Sebelum Cacuk ada di BPPN, hal itu tidak pernah terjadi. Dia bilang itu bukan intervensi, tetapi itulah intervensi," kata sumber itu kesal.

Dalam masalah Bank Putera, Cacuk juga dinilai mengintervensi beberapa pejabat BPPN. Cacuk dinilai membuat prosedur sendiri di luar prosedur yang sudah ada. Selain itu, Cacuk juga meminta hubungan kerja BPPN dengan sebuah perusahaan lelang di Jawa Timur-yang sudah diputus kontraknya karena adanya ketidakberesan-agar kembali dijalin. Hubungan BPPN dengan perusahaan yang dibela Cacuk itu putus karena perusahaan tersebut melakukan mark up (penggelembungan nilai) sebuah proyek BPPN.

Beberapa pejabat BPPN itu mengaku paham banyak orang mendadak merasa mengenal Cacuk yang baru setengah bulan menjabat Wakil Kepala BPPN, dan selanjutnya "minta tolong" pada Cacuk.

"Di antara orang-orang itu, ada seorang bankir dan beberapa debitor yang tidak kooperatif. Kalau Cacuk hanya sekadar menampung unek-unek mereka, tidak masalah. Lha ini, ngapain Cacuk ikut-ikutan mencari solusi dan merecoki pekerjaan kami, padahal jauh sebelum Cacuk masuk kami sudah mempunyai prosedur standar dalam menyelesaikan urusan dengan para bankir dan debitor," kata seorang pejabat BPPN.

Secara terpisah, ahli hukum perbankan Pradjoto yang sangat memahami kondisi BPPN menuturkan, tempo hari BPPN digoyang dari luar, sekarang dengan kehadiran Cacuk BPPN justru digoyang dari dalam. "Goyangan dari dalam akan jauh lebih parah akibatnya da-ripada goyangan dari luar," kata Pradjoto.

Saat ini, lanjut Pradjoto, merupakan taruhan terakhir bagi BPPN. "Kalau BPPN kembali goyang, dan kali ini disebabkan oleh perilaku manajerial yang menyimpang yang tidak tunduk pada prosedur, BPPN akan terbenam untuk selamanya. Kalau kredibilitas BPPN sudah terbenam, siapa yang mengurus aset perbankan dan kredit macet? Ini benar-benar berbahaya," tegas Pradjoto.

Pradjoto juga menyesalkan masuknya Cacuk sebagai Wakil Kepala BPPN justru menjadikan Glenn MS Yusuf yang menjabat Kepala BPPN hanya sebagai simbol. Hal itu berkenaan dengan kebijakan pembagian tugas Glenn dan Cacuk, yakni Glenn lebih banyak menyelesaikan tugas BPPN ke luar dan Cacuk membenahi urusan internal BPPN.

Yang harus dilakukan BPPN untuk menghindarkan intervensi individual, lanjut Pradjoto, adalah secara transparan mempublikasikan mekanisme pengambilan keputusan atas tindakan yang akan diambil terhadap para debitor. "Mekanisme pengambilan keputusan atas tindakan terhadap debitor itu harus dipublikasikan secara transparan, apakah mereka perlu diproses hukum ataukah direstrukturisasi," ujarnya.

Dengan demikian, tambah Pradjoto, kalau ada keganjilan dalam pemrosesan terhadap debitor, masyarakat akan dapat langsung merasakan dan mengetahui. "Itu akan memberi tekanan yang berharga kepada siapa saja di BPPN untuk tidak bermain-main dengan tugas, jabatan dan tanggung jawab," katanya. (fey)

Tidak ada komentar: