Senin, 12 Mei 2008

Pertamina Pecundangi Kebijakan Pemerintah Terkait BBM

Pertamina Pecundangi Kebijakan Pemerintah Terkait BBM PDF Cetak Email
Thursday, 27 March 2008 00:59
Langkah Pertamina mempermudah izin mendirikan Stasiun Pengisian Bahari Bakar Umum (SPBU), merupakan salah satu kebijakan yang dirasakan telah mencundangi kebijakan pemerintah guna menekan pemakaian bahari bakar minyak bersubsidi selama ini. Makanya tidak mengherankan, seperti dikatakan mantan Anggota DPRI-RI Drs H Usman Ermulan MM kepada Pelita, Rabu (26/3/2008), jika pemerintah terpaksa harus mengeluarkan biaya subsidi Dahan Bakar Minyak (BBM) tahun 2008 yang diperkirakan mencapai Rp300 triliun atau setengah dari APBN tahun ini, dikarenakan semakin menjamurnya SPBU di seluruh daerah yang menjual minyak bersubsidi kepada masyarakat.

Semestinya, kalau pemerintah ingin menekan subsidi BBM, tidak semestinya pihak Pertamina memberikan kemudahan untuk mendapatkan izin mendirikan SPBU. Karena menurutnya, dengan menjamurnya SPBU di masing-masing daerah di Indonesia, sudah barang tentu angka pemakaian BBM bersubsidi semakin tinggi pula.

"Kalau pihak Pertamina masih terus memberikan kemudahan untuk mendirikan SPBU, artinya langkah menghentikan subsidi BBM tidak dapat terelakan. Tetapi sebenarnya, langkah menghentikan BBM bukan jalan yang baik terhadap kehidupan masyarakat yang saat ini perekonomiannya semakin terpuruk, karena melonjaknya seluruh harga kebutuhan bahan pokok.

Sementara, besarnya pemakaian BBM bersubsidi di masyarakat terpicu dengan mudahnya mendapatkan izin mendirikan SPBU itu," katanya. Semestinya menurut Drs H Usman Ermulan, pemerintah sudah sepatutnya memberikan warning kepada pihak Pertamina, agar tidak lagi dapat memberikan izin untuk membangun SPBU baru di masing-masing daerah.

Mungkin dengan cara itulah yang lebih baik untuk menekan angka pemakaian BBM bersubsidi ketimbang harus mengambil langkah kebijakan menghentikan subsidi BBM yang dipastikan hanya menambah penderitaan masyarakat saat ini.

Drs H Usman Ermulan menambahkan, kebijakan Pertamina mempermudah untuk mendapatkan izin SPBU tidak lebih karena rasa ketakutan pihak pertamina dalam menghadapi persaingan pihak perusahaan SPBU, seperti Shell dan yang lainnya di Indonesia. Sehingga, kondisinya sekarang ini hanya tak lebih berjarak satu kilometer di ruas jalan yang sama di jumpai SPBU.

Sehingga demikian, akhirnya juga bisa menjadi pemicu terjadinya penjualan BBM bersubsidi ke pihak industri ataupun penyelundupan BBM ke luar negeri.
Kondisi seperti inilah yang semestinya dapat dipahami Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden M Jusuf Kalla, sehingga kebijakan pihak Pertamina mengeluarkan izin yang begitu mudah saat ini dapat dihentikan. Karena langkah ini jalan yang lebih tepat ketimbang menghentikan subsidi BBM yang bukan tidak mungkin bakal memicu terjadinya gejolak di masyarakat nantinya.

Tidak ada komentar: